PENEGAKAN HUKUM

Pemerintah Amankan Ribuan Ton Produk Hewan Olahan Impor Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2022 | 10:30 WIB
Pemerintah Amankan Ribuan Ton Produk Hewan Olahan Impor Ilegal

Produk hewan olahan yang diamankan petugas dari Kemendag. (foto: Kemendag)

BOGOR, DDTCNews - Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) mengamankan 2.735,3 ton produk hewan olahan impor ilegal. Nilai produk yang diamankan ditaksir mencapai Rp120,5 miliar.

Dikutip dari siaran pers kementerian, pengamanan dilakukan di kawasan pergudangan milik PT TK di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/9/2022). Beberapa jenis produk yang diamankan termasuk susu skim bubuk, keju, dan whey protein.

"Importir diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag 25/2022, berupa importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karenanya, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Mekanisme pengawasan di luas kawasan pabean (post-border) dilakukan berdasarkan Permendag 51/2020 melalui pemeriksaan kesusaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi.

"Mekanisme post-border ini bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niaga impor. Namun konsekuensinya, Kemendag akan memperketat pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean," kata mendag.

Sementara itu, Dirjen PKTN Veri Anggrijono menambahkan langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan.

"Sebagai tindak lanjut akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini semoga memberikan efek jera kepada pihak yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya terkait dengan importasi," kata Veri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik