Ilustrasi.
BOJONEGORO, DDTCNews - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur mempercepat perluasan digitalisasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan perluasan digitalisasi daerah yang diatur dalam Perpres No.3/2021 merupakan upaya memperkuat otonomi daerah. Hal tersebut dilakukan melalui inovasi kebijakan yang menjadi modal menuju kemandirian fiskal daerah.
"Maka Pemkab melalui Bapenda tentu akan menyisir potensi-potensi yang dapat dilakukan inovasi," katanya dikutip pada Jumat (22/10/2021).
Anna menjelaskan berbagai kebijakan sudah disiapkan agar percepatan digitalisasi pendapatan daerah bisa dimulai tahun depan. Salah satunya melalui digitalisasi transaksi daerah pada sisi pendapatan dan belanja.
Menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada kepatuhan warga dalam membayar pajak dan retribusi. Dia menyampaikan proses bayar dan setor pajak akan terus dipermudah melalui saluran elektronik.
"Agar nantinya lebih memudahkan masyarakat dalam membayar pajak," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Ibnu Soeyoeti mengatakan fokus utama digitalisasi pada administrasi pajak daerah. Dia berharap digitalisasi pada pos pendapatan ini mampu meningkatkan penerimaan daerah dari PAD.
"Untuk itu diperlukan adanya perluasan digitalisasi perpajakan daerah yang adaptif, dinamis, inovatif, dan akuntabel," imbuhnya seperti dilansir beritabojonegoro.com. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.