KABUPATEN BERAU

Pemda Kejar Potensi Pajak dari Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 10:31 WIB
Pemda Kejar Potensi Pajak dari Pariwisata

TANJUNG REDEB, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Utara terus mencari sumber baru penerimaan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang dilirik adalah pariwisata yang mulai berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Mappasikra Mappaseleng sektor pariwisata diyakini potensial dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengembangan pariwisata juga bertujuan agar daerah tidak hanya bergantung kepada sektor pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit yang selama ini mendominasi penerimaan ke kas daerah.

"Sejak beberapa tahun lalu Pemkab Berau telah menetapkan gebrakan pariwisata melalui berbagai promosi maupun pengembangan destinasi wisata dengan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung," katanya, Senin (16/7).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Langkah tersebut secara perlahan berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan ke Berau. Jumlah kunjungan wisatawan meningkat yang akhirnya juga memberikan dampak kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata setiap tahunnya.

Disebutkan Mappasikra, pada tahun 2016 lalu, PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp16 miliar. Kemudian di tahun 2017 naik sebesar Rp17,7 miliar. Adapun pada tahun ini pada ditargetkan sumbangan pariwisata mencapai berkisar Rp19,9 miliar.

"Penerimaan pendapatan daerah dari sektor pariwisata, sejauh ini baru dari pendapatan pajak hotel, pajak restoran dan pajak tempat hiburan yang menjadi penyumbang pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata," teragnya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Oleh karena itu, perubahan regulasi akan disiapkan pemerintah agar lebih banyak kontribusi pariwisata ke kas daerah. Salah satunya adalah pembaruan Perda pajak daerah dan retribusi yang akan mengakomodasi pungutan untuk setiap objek wisata yang ada di Kabupaten Berau.

"Potensi PAD dari sektor pariwisata bisa meningkat signifikan, jika Pemkab Berau mulai memungut retribusi dari seluruh objek wisata di tersebar hampir di seluruh kecamatan di Berau," tandas Mappasikra dilansir Prokal Berau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi