KABUPATEN KARANGASEM

Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 19:30 WIB
Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Gedung BPKP. (foto: bpkp.go.id)

KARANGASEM, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali meminta Pemkab Karangasem fokus melakukan pembenahan tata kelola aset milik daerah.

Kepala BPKP Perwakilan Bali Muhammad Masykur mengatakan pengelolaan aset perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi anggaran aset daerah terus bertambah setiap tahun melalui belanja APBD.

Untuk itu, lanjutnya, proses rekonsiliasi aset daerah perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus berperan aktif dalam proses rekonsiliasi aset daerah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Terkait pengelolaan aset daerah yang setiap tahun mengalami penambahan sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi berkala (bulanan) antara pengelola keuangan dengan pengelola aset, dan antara OPD dengan BPKAD," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).

Masykur juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Karangasem. Menurutnya, peningkatan kompetensi juga perlu dibarengi dengan menambah tenaga fungsional pemeriksa.

Dengan demikian, BPKP dan APIP Pemkab Karangasem bisa menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. Menurutnya, BPKP Perwakilan Bali siap membantu pemkab dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional auditor tersebut, BPKP Bali siap memfasilitasi dengan melaksanakan diklat pembentukan auditor secara mandiri," tutur Masykur.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana mengapresiasi BPKP yang konsisten mengawal transparansi pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah. Dia menjamin setiap rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemkab.

"Kami mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BPKP," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan