KABUPATEN KARANGASEM

Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 19:30 WIB
Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Gedung BPKP. (foto: bpkp.go.id)

KARANGASEM, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali meminta Pemkab Karangasem fokus melakukan pembenahan tata kelola aset milik daerah.

Kepala BPKP Perwakilan Bali Muhammad Masykur mengatakan pengelolaan aset perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi anggaran aset daerah terus bertambah setiap tahun melalui belanja APBD.

Untuk itu, lanjutnya, proses rekonsiliasi aset daerah perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus berperan aktif dalam proses rekonsiliasi aset daerah.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

"Terkait pengelolaan aset daerah yang setiap tahun mengalami penambahan sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi berkala (bulanan) antara pengelola keuangan dengan pengelola aset, dan antara OPD dengan BPKAD," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).

Masykur juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Karangasem. Menurutnya, peningkatan kompetensi juga perlu dibarengi dengan menambah tenaga fungsional pemeriksa.

Dengan demikian, BPKP dan APIP Pemkab Karangasem bisa menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. Menurutnya, BPKP Perwakilan Bali siap membantu pemkab dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional auditor tersebut, BPKP Bali siap memfasilitasi dengan melaksanakan diklat pembentukan auditor secara mandiri," tutur Masykur.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana mengapresiasi BPKP yang konsisten mengawal transparansi pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah. Dia menjamin setiap rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemkab.

"Kami mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BPKP," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN