KABUPATEN KARANGASEM

Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 April 2021 | 19:30 WIB
Pemda Diminta Segera Benahi Tata kelola Aset Daerah

Gedung BPKP. (foto: bpkp.go.id)

KARANGASEM, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali meminta Pemkab Karangasem fokus melakukan pembenahan tata kelola aset milik daerah.

Kepala BPKP Perwakilan Bali Muhammad Masykur mengatakan pengelolaan aset perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi anggaran aset daerah terus bertambah setiap tahun melalui belanja APBD.

Untuk itu, lanjutnya, proses rekonsiliasi aset daerah perlu dilakukan secara berkala. Selain itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga harus berperan aktif dalam proses rekonsiliasi aset daerah.

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

"Terkait pengelolaan aset daerah yang setiap tahun mengalami penambahan sehingga perlu dilakukan rekonsiliasi berkala (bulanan) antara pengelola keuangan dengan pengelola aset, dan antara OPD dengan BPKAD," katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).

Masykur juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Karangasem. Menurutnya, peningkatan kompetensi juga perlu dibarengi dengan menambah tenaga fungsional pemeriksa.

Dengan demikian, BPKP dan APIP Pemkab Karangasem bisa menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan transparan. Menurutnya, BPKP Perwakilan Bali siap membantu pemkab dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pemeriksaan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

"Untuk memenuhi kebutuhan tenaga fungsional auditor tersebut, BPKP Bali siap memfasilitasi dengan melaksanakan diklat pembentukan auditor secara mandiri," tutur Masykur.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana mengapresiasi BPKP yang konsisten mengawal transparansi pengelolaan keuangan dan pemerintahan daerah. Dia menjamin setiap rekomendasi akan segera ditindaklanjuti oleh pemkab.

"Kami mengapresiasi dan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan BPKP," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses