KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Mulai Pakai Kartu Kredit Mulai Januari Tahun Depan

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 September 2022 | 13:00 WIB
Pemda Diminta Mulai Pakai Kartu Kredit Mulai Januari Tahun Depan

Laman depan surat Mendagri kepada seluruh gubernur.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan kepada pemda untuk mulai menggunakan kartu kredit pemda (KKPD) paling lambat pada 1 Januari 2023. Pemda diminta melakukan transaksi belanja menggunakan uang persediaan (UP).

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Kemendagri sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) 2/2022 serta Permendagri 79/2022.

"Dalam rangka persiapan implementasi penggunaan KKPD, diminta untuk berkoordinasi dengan bank penempatan rekening kas umum daerah (RKUD)," bunyi Surat Kemendagri Nomor 903/5286/SJ, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

Guna mengimplementasikan penggunaan KKPD, pemda perlu membuat rencana aksi sebagai persiapan awal. Dalam rencana aksi tersebut pemda perlu menentukan permasalahan yang menjadi dasar rencana aksi sebagai problem statement, penjabaran secara detail atas problem statement, dan matrik aksi.

Mengingat pemda memiliki keterbatasan sarana dalam hal penggunaan KPPD, pemda perlu mengimplementasikan KPP secara bertahap dengan melibatkan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kesiapan penyelenggaraan KPPD perlu dilaporkan oleh gubernur kepada dirjen bina keuangan daerah.

Untuk diketahui, KPPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati.

Baca Juga:
Susun APBD 2025, Kemendagri Minta Pemda Selaraskan dengan UU HKPD

Sebelumnya, kartu kredit pemerintah domestik telah diluncurkan oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kartu kredit ini akan mempercepat proses pembayaran belanja.

"Mungkin dulu pembayaran mundur-mundur. Dengan kartu kredit ini mestinya setelah transaksi bayarnya langsung sudah masuk ke rekening kita," ujar Jokowi.

Menurut BI, kartu kredit pemerintah domestik akan meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisasi fraud, dan mengurangi idle cash pada satker tertentu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 November 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Hapus BPHTB dan Retribusi PBG untuk Proyek Rumah MBR

Minggu, 24 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Segera Kurangi Tarif Pajak BBM

Minggu, 17 November 2024 | 13:00 WIB OPSEN PAJAK

Kemendagri Siapkan Regulasi Soal Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 07 November 2024 | 18:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga Minta Pemda Kebut Belanja

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya