JAWA BARAT

Pembayaran Bagi Hasil PKB Terus Menunggak

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 10 September 2016 | 18:31 WIB
Pembayaran Bagi Hasil PKB Terus Menunggak

BANDUNG, DDTCNews – Tahun ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat kembali menunggak pembayaran bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Pemerintah Kota Bandung dalam jumlah yang lumayan besar.

Kepala Dispenda Jawa Barat, Dadang Suharto menyampaikan, Bandung merupakan target pendapatan paling bagus di Jawa Barat. Setelah itu Cikarang, Depok, dan Kabupaten Bogor. Pemprov Jawa Barat akan terus meningkatkan kerja sama dengan Pemkot Bandung dalam pencapaian target pajak kendaraan bermotor.

“Tahun 2015 lalu pembayaran bagi hasil untuk kota Bandung masih ada yang kurang, nanti dibayarnya di tahun berikutnya, itu mah biasa. Sekarang mah sudah masuk dalam target bagi hasil tahun sekarang. Jumlahnya Rp30 miliar,” ujarnya di Jalan Soekarno Hatta No 528 Bandung, Rabu (7/9).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Dadang mengatakan Kota Bandung merupakan kota dengan kendaraan bermotor terbanyak di provinsi Jawa Barat. Tidak heran jika pendapatan kota Bandung dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor jumlahnya sangat besar.

Pada tahun 2015, peneriman Pemkot Bandung untuk PKB lebih dari Rp700 miliar. Padahal berdasarkan aturan Pemkot Bandung hanya menerima 30% saja dari total PKB yang dibayar oleh warga Kota Bandung ke Dispenda Jawa Barat.

“Namun penunggak pajak kendaraan di kota Bandung ini juga cukup besar. Pemkot Bandung sendiri mengatasinya dengan menggerakkan camat untuk mensosialisasikan E-samsat,” sambung Dadang.

Baca Juga:
Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Sebanding dengan jumlah penduduk yang mencapai 52 Juta jiwa, ditambah pertumbuhan ekonomi yang lebih dari 5 % per tahunnya, jumlah kendaraan di provinsi inipun terus meningkat. Tidak heran jika pendapatan Pemprov Jawa Barat dari PKB cukup fantastis, yaitu mencapai Rp11 Triliun.

“Jumlah kendaraan di Jawa Barat sekitar 15 juta unit. Pendapatan PKB Provinsi Jawa Barat sekitar Rp11 triliun atau 70% dari PAD,” ujarnya.

Untuk meningkatkan pendapatan pajak tersebut, seperti dilansir dalam jabar.pojoksatu.id, Dispenda Jawa Barat terus melakukan berbagai inovasi pelayanan pajak. Mulai dari program ‘Samsat Drive Through’ hingga penerapan program E-Samsat di seluruh kota di Jawa Barat.

“Ke depan kita sedang menyiapkan kerja sama pembayaran PKB dengan Alfamart dan Indomart agar memudahkan masyarakat mudah membayar pajak kendaraan bermotornya. Masyarakat cukup datang ke dua waralaba tersebut dan bayar di sana,” tutupnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI BANGKA BELITUNG

Provinsi Ini Pastikan Tak Gelar Relaksasi Pajak Kendaraan di 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Efek Tarif 12%, PPN Penyerahan Emas Perhiasan Naik Per 1 Januari 2025

Jumat, 03 Januari 2025 | 19:00 WIB PER-25/BC/2024

DJBC Bentuk Agen Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja Fungsinya?

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Ringankan Pokok Pajak Kendaraan dan BBNKB

Jumat, 03 Januari 2025 | 18:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Bea Keluar atas Koreksi Nilai Ekspor CPO

Jumat, 03 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Jamin Kelebihan Pungut PPN Bakal Dikembalikan

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Terbitkan Aturan Tata Laksana Pengelolaan AEO

Jumat, 03 Januari 2025 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Masuk 2025, PKP Tak Perlu Lagi Minta Nomor Seri Faktur Pajak ke DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:43 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Mahasiswa FIA UI Bagikan Pengalaman Ikut Internship di DDTC, Yuk Simak

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak