REFORMASI PAJAK

Pembaruan Coretax Terus Berlanjut, Banyak Regulasi Bakal Direvisi

Muhamad Wildan | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:09 WIB
Pembaruan Coretax Terus Berlanjut, Banyak Regulasi Bakal Direvisi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat total belanja anggaran untuk pembangunan coretax administration system pada 2022 mencapai Rp407,36 miliar.

Belanja tersebut terdiri dari pembayaran kontrak vendor system integrator senilai Rp371,85 miliar, owner's agent - project management and quality assurance senilai Rp30,61 miliar, dan owner's agent - change management senilai Rp4,89 miliar.

"Penyelesaian Proyek Strategis TIK di DJP yaitu pembaruan coretax administration system untuk tahun 2022 dilaksanakan oleh Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 486/KMK.03/2021," tulis DJP dalam Laporan Kinerja DJP 2022, dikutip Rabu (1/3/2023).

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Dari belanja anggaran tersebut, proyek strategis yang telah diselesaikan antara lain coretax administration system build activities fase 2 hingga fase 4 serta system development completion and unit testing.

Ke depan, akan banyak regulasi yang terdampak oleh coretax administration system. Revisi regulasi ditargetkan selesai sebelum deployment.

Oleh karena itu, pembahasan dengan Biro Hukum, Itjen Kemenkeu, dan pihak lain dilakukan untuk merevisi regulasi yang terdampak coretax administration system.

Baca Juga:
Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

Selanjutnya, coretax administration system juga memerlukan dukungan dari seluruh pihak guna mendukung interoperabilitas sistem dan penerapan NIK/NPWP 16 digit.

Untuk diketahui, DJP berencana melakukan deployment pada Juni 2023. Pada tahap ini, DJP akan menggelar pelatihan guna mempersiapkan pegawai DJP menggunakan coretax administration system. Sistem terbaru tersebut mulai digunakan secara penuh pada Januari 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Punya Fitur Layanan Edukasi, WP Bisa Ajukan Topik Kelas Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN