PROVINSI DKI JAKARTA

Pembangunan MRT Tingkatkan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:32 WIB
Pembangunan MRT Tingkatkan Penerimaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemantauan lapangan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk melihat gambaran penambahan potensi penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan dengan dibangunnya MRT ini BPRD menangkap peluang dan mencari terobosan untuk meningkatkan pajak daerah. Hal ini terlebih dengan dibangunnya MRT bisa meningkatkan NJOP tanah di sekitarnya.

“Contohnya di Sudirman-Thamrin ini NJOP saat ini sudah Rp75 juta per meter, padahal harga pasar sudah Rp100 juta per meternya. Kalau MRT sudah jadi bisa naik lagi 30%," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Menurutnya ada beberapa jenis pajak yang dapat digali potensinya seperti restoran dan area bisnis di sepanjang jalur MRT. Penghitungan seluruh potensi pajak daerah di sini sangat diperlukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta hingga tahun 2020.

“Jadi kita bisa prediksikan terlebih dahulu penerimaan retribusi pajak daerahnya dan setelah selesai MRT-nya maka bisa diimplementasikan,” tandasnya seperti dikutip Berita Jakarta.

Selain itu, hal ini juga seiring dengan pencanangan penerimaan restribusi PBB pada tahun 2020 yang ditargetkan mencapai Rp10 triliun, dari saat ini yang masih di angka Rp7,7 triliun.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kendati demikian, Edi tidak menjelaskan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membangun proyek MRT tersebut, dan apakah proyeksi penerimaan yang akan diperoleh tersebut mampu menutupi anggaran yang telah dikeluarkan.

Berdasarkan catatan DDTCNews, proyek hasil kerja sama dengan Pemerintah Jepang ini memiliki nilai investasi‎ sekitar Rp12 triliun. Angka itu hanya untuk pengerjaan fase pertama untuk rute Lebak Bulus-Bundaran HI, dengan tambahan sebesar 199 miliar yen pada fase II proyek MRT tersebut.

Meski demikian, Edi mengatakan BPRD DKI Jakarta optimis target tersebut bisa diwujudkan jika MRT sudah beroperasi yang ditargetkan berjalan pada awal 2019. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?