PROVINSI DKI JAKARTA

Pembangunan MRT Tingkatkan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:32 WIB
Pembangunan MRT Tingkatkan Penerimaan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemantauan lapangan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk melihat gambaran penambahan potensi penerimaan pajak daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan dengan dibangunnya MRT ini BPRD menangkap peluang dan mencari terobosan untuk meningkatkan pajak daerah. Hal ini terlebih dengan dibangunnya MRT bisa meningkatkan NJOP tanah di sekitarnya.

“Contohnya di Sudirman-Thamrin ini NJOP saat ini sudah Rp75 juta per meter, padahal harga pasar sudah Rp100 juta per meternya. Kalau MRT sudah jadi bisa naik lagi 30%," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Menurutnya ada beberapa jenis pajak yang dapat digali potensinya seperti restoran dan area bisnis di sepanjang jalur MRT. Penghitungan seluruh potensi pajak daerah di sini sangat diperlukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta hingga tahun 2020.

“Jadi kita bisa prediksikan terlebih dahulu penerimaan retribusi pajak daerahnya dan setelah selesai MRT-nya maka bisa diimplementasikan,” tandasnya seperti dikutip Berita Jakarta.

Selain itu, hal ini juga seiring dengan pencanangan penerimaan restribusi PBB pada tahun 2020 yang ditargetkan mencapai Rp10 triliun, dari saat ini yang masih di angka Rp7,7 triliun.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kendati demikian, Edi tidak menjelaskan berapa anggaran yang dikeluarkan untuk membangun proyek MRT tersebut, dan apakah proyeksi penerimaan yang akan diperoleh tersebut mampu menutupi anggaran yang telah dikeluarkan.

Berdasarkan catatan DDTCNews, proyek hasil kerja sama dengan Pemerintah Jepang ini memiliki nilai investasi‎ sekitar Rp12 triliun. Angka itu hanya untuk pengerjaan fase pertama untuk rute Lebak Bulus-Bundaran HI, dengan tambahan sebesar 199 miliar yen pada fase II proyek MRT tersebut.

Meski demikian, Edi mengatakan BPRD DKI Jakarta optimis target tersebut bisa diwujudkan jika MRT sudah beroperasi yang ditargetkan berjalan pada awal 2019. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak