KABUPATEN OGAN KOMERING ULU

Pemasangan Tapping Box Kerek Penerimaan Pajak Hingga 80%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 16:55 WIB
Pemasangan Tapping Box Kerek Penerimaan Pajak Hingga 80%

Ilustrasi.

BATURAJA, DDTCNews – Adanya pemasangan tapping box di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatra Selatan berdampak pada peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar 80% dari sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan Darmawan Irianto mengatakan alat ini dipasang di setiap tempat usaha, seperti rumah makan, hotel, dan tempat hiburan.

“Sejak tapping box atau alat perekam transaksi ini dipasang di sejumlah tempat usaha, seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan, PAD dari sektor pajak meningkat 80%,” ujarnya.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Lebih lanjut, dirinya memberi contoh salah satu rumah makan yang dulunya hanya membayar pajak Rp5 juta pe rbulan, kini menyotor sekitar Rp15 juta per bulan. Hal ini terjadi setelah adanya pemasangan tapping box.

Menurutnya, pemasangan tapping box di tempat usaha setidaknya dapat menertibkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya. Selain itu, adanya alat itu dapat meminimalisasi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Oleh karena itu, sambung Darmawan, saat ini pihaknya terus berusaha menertibkan wajib pajak diwilayahnya dengan menambah tapping box. Nantinya, alat tersebut dipasang pada tempat usaha.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

“Kami juga telah meminta kepada pihak Bank Sumsel Babel agar setiap tempat usaha dipasang tapping box yang dapat merekam transaksi pajak secara online. Jadi, pajaknya langsung masuk ke bank,” paparnya.

Dengan adanya tapping box, pemerintah dapat memantau secara online dan real time atas setiap transaksi yang ada di tempat usaha. Dengan demikian, pendapatan daerah, khususnya pajak daerah diharapkan meningkat.

Dia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah memasang 24 unit tapping box di sejumlah tempat usaha. Saat dilakukannya pemasangan alat tersebut, seperti dilansir sumsel.antaranews.com, Darmawan mengakui tidak ada kendala yang berarti.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi