JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merumuskan kebijakan pemangkasan APBN-P tahun 2016 dengan total dana yang dipangkas Rp133,8 triliun. Kebijakan ini tinggal menunggu persetujuan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jokow Widodo.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemotongan belanja negara dalam APBN-P tahun 2016 meliputi anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) dan transfer daerah.
"Total pemotongan APBN-P 2016 yang telah dirumuskan mencapai Rp133,8 triliun. Tapi ada beberapa yang tidak dikenakan pemotongan karena anggarannya sudah sangat kecil, jadi tidak dipotong," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8).
Komposisi dari total pemotongan APBN-P tahun 2016 yaitu belanja K/L senilai Rp65 triliun dan anggaran transfer daerah senilai Rp68,8 triliun.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo yang akan diterbitkan dalam waktu sesegera mungkin, pemotongan anggaran yang paling utama harus dilakukan yaitu anggaran perjalanan dinas pemerintah, honorarium, beberapa paket pertemuan, dan beberapa kegiatan lain yang tidak prioritas.
Kemudian, pembangunan gedung perkantoran dan seminar-seminar yang merupakan beberapa dari kegiatan yang tidak produktif akan dilakukan pemotongan anggaran. Namun, pemerintah tidak akan memangkas seluruh anggaran pada APBN tahun 2016.
"Pemotongan anggaran ini hanya sekian persen saja, tidak semua, nanti kalau habis, pemerintah tidak bisa bekerja," tuturnya.
Pemotongan anggaran tersebut, tambah Mardiasmo, hanya terjadi pada anggaran yang diperkirakan tidak akan habis hingga akhir tahun 2016. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk lebih prioritaskan kegiatan yang produktif dan lebih efektif. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.