DJBC Pontianak

Pelintas Pembawa Sabu dari Malaysia Diringkus

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 01 Juli 2017 | 11:02 WIB
Pelintas Pembawa Sabu dari Malaysia Diringkus

Petugas BC Pontianak memeriksa penumpang bus (Foto: DJBC)

KUBU RAYA, DDTCNews—Petugas Ditjen Bea Cukai Pontianak mengamankan seorang penumpang wanita kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram. Bahkan penumpang terkait juga membawa peralatan lain seperti alat hisap atau bong dari Malaysia.

‎Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Pontianak Dwiyono Widodo mengatakan pelaku berinsial LC (31) yang merupakan penumpang maskapai Xpress Air dengan rute Kuching menuju Pontianak. Pelaku tertangkap tangan oleh petugas setelah melintasi pemeriksaan x-ray.

“Tersangka terdeteksi membawa barang yang mencurigakan di dalam koper bawaannya. Sehingga diputuskan untuk melanjutkan pemeriksaan secara detail atas koper tersebut. Kemudian saat kami lakukan pemeriksaan intensif, ditemukan alat hisap sabu berupa bong yang disembunyikan diantara tumpukan pakaian,” ujar Dwiyono, Senin (20/6).

Baca Juga:
Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Dwiyono menjelaskan dengan adanya temuan tersebut, petugas segera mengamankan penumpang itu dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruangan pemeriksaaan, mulai dari pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan barang, dan lainnya.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, yang terdiri dari satu koper, satu tas ransel, satu sling bag, dan satu kantong plastik. Namun dari hasil pemeriksaan barang-barang tersebut tidak ditemukan barang mencurigakan lainnya,” lanjutnya.

Adapun, petugas juga melakukan wawancara dan pemeriksaan badan terhadap pelaku. Pemeriksaan tersebut didapati satu buah bungkusan berisi serbuk kristal di dalam kantong pakaian penumpang.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Kemudian, petugas melakukan pengecekan dengan Reagen NIK untuk mengecek jenis serbuk tersebut. Hasil Reagen NIK membuktikan serbuk tersebut diketahui sebagai methamphetamine (sabu) dengan berat 0,81 gr yang ditemukan pada saku kantong kemeja yang dikenakan.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membeli barang haram itu di Kuching Malaysia, dan membawa barang tersebut hanya untuk konsumsi pribadi,” terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada BNN Kota Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PENGAWASAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Gandeng TNI AD, Bea Cukai Ingin Kegiatan Pengawasan Lebih Optimal

Senin, 14 Oktober 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Pabean?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu