KEPATUHAN PAJAK

Pelaporan SPT WP OP Nonkaryawan Meningkat, Apa Sebabnya?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Maret 2019 | 10:07 WIB
Pelaporan SPT WP OP Nonkaryawan Meningkat, Apa Sebabnya?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Tinggal dua minggu jelang tenggat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk orang pribadi. WP OP nonkaryawan dinilai telah menunjukan performa paling impresif.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan hingga Rabu (13/3/2019) sudah ada sebanyak 5,97 juta Surat Pemberitahuan (SPT) yang masuk. Bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu maka pelaporan SPT tumbuh sebesar 10,7%.

“Pertumbuhan terbesar itu yang ada di SPT OP yang polos-polos. Polos itu maksudnya yang bukan pekerja. Itu pertumbuhannya sekitar 17%,” katanya di Kantor Pusat DJP, Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Yon menyebutkan dua minggu terakhir jelang akhir Maret, secara musimannya, akan ada peningkatan cukup signifikan dari setoran SPT. Dalam periode waktu tersebut, otoritas pajak menyebut sebanyak 10 juta SPT dapat terhimpun.

Dengan demikian, target kepatuhan formal sebesar 85% atau 15,5 juta SPT diharapkan dapat terpenuhi tahun ini. Adapun WP yang wajib menyampaikan SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta WP, baik orang pribadi maupun badan.

“Kalau tahun lalu sekitar 10 juta SPT bisa kita kumpulkan sampai Maret. Sampai akhir Maret nanti orang pribadi itu mungkin 9-10 juta bisa dikumpulkan,” tandasnya.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Dia menambahkan membaiknya performa pelaporan SPT OP pada tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor tersebut adalah adalah adanya kepatuhan peserta tax amnesty yang sudah lebih baik dibandingkan dengan nonpeserta tax amnesty.

“Kalau kita lihat, yang pasti salah satunya ini dampak dari kepatuhan sukarela yang semakin meningkat. Kita cermati kepatuhan peserta TA [tax amnesty] dalam lapor SPT itu 90%, sedangkan non-TA 71%. Ini yang akan kita jadikan benchmark untuk mendorong partisipasi yang lebih baik,” jelas Yon. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?