Ilustrasi suasana konsultasi pelaporan SPT WP OP. (foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) telah selesai. Pelaporan SPT WP OP tercatat naik 7,75%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hingga 1 April 2019, penyampaian SPT WP OP sebanyak 11,030 juta. Angka tersebut naik 7,75% dari capaian tahun lalu.
“Untuk WP OP sendiri, sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan WP OP, ada peningkatan 7,75%, dari 10,237 juta menjadi 11,030 juta,” katanya kepada DDTCNews, Selasa (2/4/2019).
Secara total, jumlah SPT yang masuk hingga 1 April 2019 mencapai 11,3 juta. Angka tersebut merupakan gabungan antara SPT orang pribadi dan badan. Dari total jumlah tersebut sebanyak 278 ribu SPT berasal dari WP badan. Capaian tersebut diklaim meningkat sebesar 6,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dengan demikian, kepatuhan formal hingga akhir Maret 2019 61,7% dari seluruh WP yang mempunyai kewajiban menyampaikan SPT. April 2019 menjadi musim penyampaian SPT badan dengan batas akhir pada akhir bulan.
“Secara keseluruhan, SPT Tahunan yang masuk sebanyak 11,3 juta tersebut baru mencerminkan tingkat kepatuhan sebesar 61,7% dari 18,334 juta yang seharusnya melaporkan SPT Tahunannya,” paparnya.
Sebagai informasi, target kepatuhan formal tahun ini sebesar 85% atau sekitar 15,5 juta SPT. Adapun WP yang wajib menyampaikan SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta WP, yang terdiri atas WP OP dan WP Badan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.