INDIA

Pelaku Usaha Minta Pemangkasan Tarif GST Hotel Bintang 5

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 September 2019 | 18:29 WIB
Pelaku Usaha Minta Pemangkasan Tarif GST Hotel Bintang 5

Ilustrasi salah satu tempat wisata di India. (foto: cdn.theculturetrip.com)

NEW DELHI, DDTCNews – Pelaku usaha meminta pemerintah India untuk memangkas tarif good and services tax (GST) pada hotel bintang 5. Langkah ini diyakini mampu menarik turis asing datang ke negara tersebut.

Presiden Indian Association of Tour Operators (IATO) Pronab Sarkar mengatakan rencana pemangkasan biaya e-visa bagi turis asing sudah dalam jalur yang tepat. Namun, mereka mendorong agar ada stimulus lain berupa penurunan tarif GST pada hotel bintang 5.

“Membuat perubahan pada bea e-visa artinya pekerjaan sudah setengah jalan. Namun, dampak utama hanya akan terlihat jika tarif GST diturunkan,” ujarnya Senin (16/9/2019).

Baca Juga:
Skema PPN atas Popcorn di Negara Ini Dianggap Rumit, Ini Sebabnya

Saat ini, tarif GST untuk hotel bintang 5 sebesar 28%. Selain itu, ada tambahan pajak 5% jika turis menggunakan paket dari operator tour. Dengan demikian, menurut Pronab, ada pengenaan pajak dua kali.

Menurutnya, tarif GST yang tinggi menjadi penghambat masuknya wisatawan asing dan domestik. Pasalnya, wisatawan domestik lebih suka berpergian ke negara-negara terdekat daripada harus membayar tarif GST yang tinggi untuk hotel-hotel di dalam negeri sendiri.

Tarif GST sebesar 28% selama ini dikenakan untuk kamar hotel dengan tarif 7.500 rupee (sekitar Rp1,4 juta). Sementara, untuk tarif kamar hotel antara 2.500 rupee hingga 7.500 rupee dikenakan tarif GST sebesar 18%. Tarif ini cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain.

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

India menghadapi persaingan ketat dari negara-negara tetangga seperti Singapura, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Thailand karena paket keseluruhan untuk melakukan perjalanan ke negara-negara ini lebih rendah.

Subhash Goyal, Ketua Komite Ahli Bidang Pariwisata Assocham berpendapat dengan adanya pengurangan biaya e-visa dapat membantu meningkatkan arus masuk wisatawan hingga 10% sampai 15%. Namun, seluruh paket akan menjadi menguntungkan hanya ketika GST hotel turun.

Bulan lalu, Menteri Pariwisata Prahlad Singh Patel telah mengumumkan India akan memiliki biaya e-visa yang berbeda untuk sesuai dengan periode kunjungan. Hal ini berlaku bagi para turis yang berencana mengunjungi India dalam jangka pendek.

Baca Juga:
Dukung Pariwisata, Diskon Pajak Hiburan Diperpanjang Hingga Akhir 2025

“Biaya e-visa untuk jangka 30 hari selama peak season dari Juli hingga Maret akan menjadi US$25 (sekitar Rp352.000). Untuk biaya e-visa selama lean period dari April hingga Juni akan menjadi US$10 (sekitar Rp140.000),” ujarnya, seperti dilansir thehindubusinessline.com.

Menurut data yang tersedia, pada Juli 2019, total 177.084 wisatawan tiba dengan e-visa. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 158.337. Selama Januari—Juli 2019, total kunjungan mencapai 1,53 juta, naik dari posisi tahun lalu 1,26 juta. (MG-anp/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:25 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo: Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM