BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Lampung meminta agar masyarakat menunggu informasi lanjutan terkait beredarnya sejumlah kabar tentang pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kendati akan dilangsungkan bulan ini, namun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih melakukan pembahasan untuk menetapkan tanggal pelaksanaannya.
Sekretaris Bapenda Lampung Rozali mengatakan sambil menungggu penetapan tanggal, masyarakat Lampung diminta agar dapat menyiapkan berkas terlebih dahulu untuk memanfaatkan tenggat waktu pemutihan yang berlaku hingga 31 Desember 2017.
“Memang benar ada Peraturan Gubernur yang memutuskan mulai 1 September - 31 Desember ada pemutihan PKB. Tapi pelaksanaanya bukan berarti mulai tanggal 1 September, tapi antara 1 September hingga 31 Desember. Kami masih berkoordinasi dengan mitra seperti kepolisian dan Jasa Raharja, kapan tanggal dimulainya pemutihan ini,” katanya di Bandar Lampung, Rabu (30/8).
Terkait banyaknya info yang beredar, Rozali meminta agar masyarakat menunggu tanggal pastinya. Dia mengatakan, jika kesepakatan antara mitra tercapai, maka Bapenda Lampung akan segera mengumumkannya ke masyarakat.
“Sebelum pelaksanaan tentu harus ada sosialisasi dan teknisnya seperti apa. Jadi, kami memohon wajib pajak tidak ke Samsat untuk melakukan pemutihan sebelum tanggal yang pasti diumumkan. Tunggu informasi lanjutan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dilanisr dalam lampungpro.com, Pemprov Lampung menggelar rapat persiapan pada Selasa (9/5). Rapat ini dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika, serta Biro Humas dan Protokol sebagai langkah persiapan dan sosialisasi ke wajib pajak.
Asisten III Sekda Provinsi Lampung Hamartoni mengatakan masih ada persoalan non-teknis yang harus diselesaikan sebelum pemutihan PKB berlangsung. Targetnya, dalam waktu dekat masalah non-teknis tersebut dapat selesai. “Jika masalah non-teknis selesai, pemutihan bisa segera dilaksanakan September ini,” kata Hamartoni.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.