Petugas KP2KP Kutacane saat berkunjung ke salah satu tempat usaha.
ACEH TENGGARA, DDTCNews - Petugas pajak dari KP2KP Kutacane, Aceh Selatan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah pertokoan di Kecamatan Bambel. Petugas berfokus mendatangi pelaku UMKM untuk mengingatkan kewajiban perpajakan yang perlu dipenuhi.
Jenis usaha yang didatangi kebanyakan adalah distributor bahan pangan, toko serba ada, dan tempat usaha lain yang ramai pengunjung. Melalui penyisiran ini, petugas juga berupaya menambah data perpajakan dan menggali potensi pajak di wilayah Kutacane.
"Petugas memberikan edukasi, melakukan pendataan lapangan tentang usaha, dan profiling wajib pajak dengan melakukan wawancara langsung. Harapannya, penggalian data potensi wajib pajak ini bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak," kata Kepala KP2KP Kutacane Qomarudin Alfatah dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (11/11/2023).
Kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) seperti yang dilakukan KP2KP Kutacane merupakan KPDL berbasis kewilayahan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pajak nomor SE-11/PJ/2022 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan dan Penjaminan Kualitas Data dalam Rangka Perluasan Basis Data.
KPDL berbasis kewilayahan adalah KPDL yang dilakukan oleh pegawai DJP yang mempunyai tugas pengawasan berbasis kewilayahan atau pegawai lain yang ditunjuk Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dengan cara menyisir seluruh lokasi yang meliputi seluruh wilayah kerja KP2KP, dengan menggunakan peta kerja sebagai dasar pelaksanaan KPDL.
Wajib pajak juga diimbau untuk menghubungi KP2KP atau KPP terdekat apabila membutuhkan informasi perpajakan secara mendalam. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.