TATA KELOLA ORGANISASI

Pegawai DJP, Dirjen Pajak: Ada Sekitar 1.300 Penilai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:04 WIB
Pegawai DJP, Dirjen Pajak: Ada Sekitar 1.300 Penilai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memiliki sekitar 1.300 pegawai yang bertugas sebagai penilai pajak.

Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah pekan lalu, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan para penilai pajak siap bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), terutama terkait dengan kapabilitas evaluasi nilai jual objek pajak (NJOP).

“Ada PBB-P2 yang harus dievaluasi … karena NJOP mengalami pergerakan. Saya memiliki sekitar 1.300 penilai. Penilai di antaranya adalah penilai properti. Kalau membutuhkan [sharing] cara melakukan penilaian, silakan. Saya sangat terbuka. Setiap KPP kami ada penilai,” ujarnya, dikutip pada Selasa (29/3/2023).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS), dia berharap ada peningkatan kapasitas yang bisa didapatkan oleh pemda. Terlebih, PBB-P2 menjadi salah satu kontributor yang cukup besar dalam struktur pendapatan asli daerah (PAD).

Secara singkat, sesuai dengan PMK 147/2019, penilai pajak adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan penilaian dan/atau pemetaan. Ada kualifikasi penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis pada bidang penilaian dan/atau pemetaan.

Sementara itu, asisten penilai pajak adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan penilaian dan/atau pemetaan. Ada kualifikasi penguasaan pengetahuan teknis, prosedur kerja, dan teknik analisis pada bidang penilaian dan/atau pemetaan.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Penilaian adalah serangkaian kegiatan dalam rangka menentukan nilai tertentu atas objek penilaian pada saat tertentu. Kegiatan itu dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan pada suatu standar penilaian. Kegiatan yang dimaksud dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, termasuk analisis kewajaran usaha.

Sementara itu, pemetaan adalah kegiatan untuk memperoleh, mengumpulkan, melengkapi, dan menatausahakan data objek pajak dan/atau subjek pajak atau wajib pajak. Kegiatan dilakukan untuk menghasilkan informasi geografis terkait dengan objek pajak dan wajib pajak untuk keperluan administrasi perpajakan.

Suryo mengatakan DJP terbuka untuk bekerja sama dalam upaya peningkatan kapabilitas pemda. Terhitung sejak 2019 hingga sekarang, ada 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia yang sudah menandatangani PKS.

Selain penilai, ada juga account representative (AR) dan pemeriksa pajak (auditor). Kemudian, terkait dengan penegakan hukum, DJP memiliki penyidik pajak. Ada pula juru sita. Tidak hanya itu, terdapat petugas pelayanan di tiap kantor pajak. Simak ‘DJP Punya Sekitar 12.000 AR, Dirjen Pajak: Tugasnya Awasi WP’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!