EFEK VIRUS CORONA

Pecah Rekor! Pandemic Bond Jadi Surat Utang dengan Tenor Terlama

Dian Kurniati | Selasa, 07 April 2020 | 18:31 WIB
Pecah Rekor! Pandemic Bond Jadi Surat Utang dengan Tenor Terlama

Ilustrasi. (foto: Getty)

JAKARTA, DDTCNews—Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah menerbitkan surat utang global berdenominasi dolar AS senilai US$4,3 miliar untuk menambal defisit APBN yang melebar karena dampak virus Corona.

Sri Mulyani mengatakan global bond atau disebut pandemic bond ini diterbitkan dalam tiga tenor, yaitu 10,5 tahun, 30,5 tahun dan 50 tahun. Adapun bond bertenor 50 tahun menjadi rekor bond dengan tenor terlama di Indonesia.

“Tenor baru ini menciptakan benchmark tenor baru surat utang negara di Indonesia, dan tentu kami juga gunakan tenor 50 tahun dalam rangka capitalize kurva tenor jangka panjang yang cenderung flat,” katanya melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani memerinci penerbitan bond pertama adalah seri RI1030 senilai US$1,65 miliar bertenor 10,5 tahun. Seri itu ditawarkan dengan imbal hasil (yield) 3,9% dan jatuh tempo 15 Oktober 2030.

Seri kedua adalah RI1050 senilai US$1,65 miliar dengan tenor 30,5 tahun, yield 4,25% dan jatuh tempo 15 April 2050. Lalu, seri RI0470 senilai US$1 miliar dengan tenor 50 tahun, yield 4,5% dan jatuh tempo 15 April 2070.

Menkeu menilai penerbitan pandemic bond bertenor 50 tahun menjadi bentuk kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian dan pengelolaan keuangan negara, di samping imbal hasil yang ditawarkan juga cukup menarik.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Pemanfaatan dari penerbitan bond yang tadi malam dieksekusi sangat positif, di tengah turbulensi pasar keuangan global,” ujar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan penerbitan pandemic bond juga menjadi yang pertama di Asia. Sepengetahuannya, belum ada satu negara pun di Asia yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi Corona pada Februari 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan