RUU TAX AMNESTY

PDI Perjuangan Masih Ulur Waktu

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Juni 2016 | 18:30 WIB
PDI Perjuangan Masih Ulur Waktu

JAKARTA, DDTCNews – Hingga lepas buka Magrib ini, Senin (27/6), Fraksi PDI Perjuangan masih belum menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR.

Dari 10 fraksi yang ada di DPR, sebanyak 6 fraksi di antaranya telah menyampaikan pandangannya. Ke-6 fraksi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.

Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKB kompak menyetujui naskah RUU Pengampunan Pajak untuk dibawa ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7). Adapun, Fraksi PKS mengaku masih keberatan dan belum sependapat dengan RUU tersebut.

Baca Juga:
DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

“Memang tax amnesty bisa memajukan ekonomi nasional, tapi pemerintah belum cukup matang untuk mempersiapkannya. Banyak bukti menunjukkan hal tersebut. Karena itu, kami menyerahkan pengambilan keputusan di sidang selanjutnya,” ungkap juru bicara Fraksi PKS Ecky Awal Mucharram dalam raker tersebut.

Selain Fraksi PDI Perjuangan, ada tiga fraksi lain yang belum menyampaikan pandangan mini fraksinya. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Namun, dari data yang diperoleh DDTCNews sebelumnya, ketiga fraksi itu sudah dapat menyetujui naskah RUU Tax Amnesty. Saat ini, rapat kerja masih dalam status skors untuk salat magrib dan buka puasa. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan mini fraksi.

Baca Juga:
Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Soepriyatno, Ketua Panitia Kerja RUU Tax Amnesty, mengatakan forum masih menunggu pandangan dari PDI Perjuangan sebelum memutuskan membawa beleid tersebut ke tingkat pembicaraan yang lebih tinggi, yaitu di paripurna DPR.

Hingga berita ini ditulis, masih belum terlalu jelas alasan kenapa Fraksi PDI Perjuangan memilih menunda penyampaian pandangan mini fraksinya. Beberapa politisi PDI Perjuangan yang ditemui DDTCNews juga memilih bungkam. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi