KABUPATEN SLEMAN

Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:45 WIB
Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak. (Foto: Pemkab Sleman)

SLEMAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak pengusaha, aparatur sipil negara dan masyarakat umum dalam rangka mengapresiasi kontribusi terhadap pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan petugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus terjun ke desa untuk memastikan validitas data yang dilaporkan wajib pajak. Meski kepatuhan PBB-P2 sudah cukup tinggi, dia mengkhawatirkan adanya kerancuan data dalam pelaporan PBB-P2.

“Dengan jumlah penerima penghargaan yang semakin banyak ini, potensi PBB-P2 tercermin sangat besar. Kalau belum valid 100%, kami bantu validasi datanya,” katanya di Sleman, Selasa (24/7).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Adapun jumlah penerima penghargaan PBB-P2 panutan ini mengalami peningkatan sebanyak 65 wajib pajak hingga menjadi 161 wajib pajak. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan jumlah penerima penghargaan tahun 2017 yang hanya 96 wajib pajak.

Berdasarkan banyaknya jumlah penyetor dan penerima penghargaan PBB-P2 di kabupaten Sleman, Pemkab menarget penerimaan PBB-P2 sepanjang tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan target pada tahun 2017.

Target penerimaan PBB-P2 kabupaten Sleman tahun 2018 mencapai Rp72 miliar, tapi sejauh ini realisasinya baru mencapai Rp30 miliar. Sedangkan, realisasi PBB-P2 sepanjang tahun 2017 berkisar Rp70,9 miliar dari target Rp70 miliar.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Sementara itu, pemberian penghargaan ini juga disoroti oleh Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswaya yang berharap penghargaan kepada PBB-P2 panutan bisa menjadi cerminan bagi wajib pajak yang belum patuh, termasuk wajib pajak yang baru menyetor PBB-P2 mendekat masa jatuh temponya.

“Masih banyak wajib pajak yang menyetor PBB-P2 sangat mepet dengan masa jatuh tempo. Kami harap penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar menyetor PBB-P2 jauh sebelum masa jatuh tempo,” tutur Hardo seperti dilansir radarjogja.co.id. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi