KABUPATEN SLEMAN

Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 16:45 WIB
Patuh Pajak, 161 WP Raih Penghargaan

Bupati Sleman Sri Purnomo (kiri) menyerahkan penghargaan kepada salah satu wajib pajak. (Foto: Pemkab Sleman)

SLEMAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak pengusaha, aparatur sipil negara dan masyarakat umum dalam rangka mengapresiasi kontribusi terhadap pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan petugas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus terjun ke desa untuk memastikan validitas data yang dilaporkan wajib pajak. Meski kepatuhan PBB-P2 sudah cukup tinggi, dia mengkhawatirkan adanya kerancuan data dalam pelaporan PBB-P2.

“Dengan jumlah penerima penghargaan yang semakin banyak ini, potensi PBB-P2 tercermin sangat besar. Kalau belum valid 100%, kami bantu validasi datanya,” katanya di Sleman, Selasa (24/7).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adapun jumlah penerima penghargaan PBB-P2 panutan ini mengalami peningkatan sebanyak 65 wajib pajak hingga menjadi 161 wajib pajak. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan jumlah penerima penghargaan tahun 2017 yang hanya 96 wajib pajak.

Berdasarkan banyaknya jumlah penyetor dan penerima penghargaan PBB-P2 di kabupaten Sleman, Pemkab menarget penerimaan PBB-P2 sepanjang tahun 2018 lebih tinggi dibandingkan dengan target pada tahun 2017.

Target penerimaan PBB-P2 kabupaten Sleman tahun 2018 mencapai Rp72 miliar, tapi sejauh ini realisasinya baru mencapai Rp30 miliar. Sedangkan, realisasi PBB-P2 sepanjang tahun 2017 berkisar Rp70,9 miliar dari target Rp70 miliar.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sementara itu, pemberian penghargaan ini juga disoroti oleh Kepala BKAD Sleman Hardo Kiswaya yang berharap penghargaan kepada PBB-P2 panutan bisa menjadi cerminan bagi wajib pajak yang belum patuh, termasuk wajib pajak yang baru menyetor PBB-P2 mendekat masa jatuh temponya.

“Masih banyak wajib pajak yang menyetor PBB-P2 sangat mepet dengan masa jatuh tempo. Kami harap penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar menyetor PBB-P2 jauh sebelum masa jatuh tempo,” tutur Hardo seperti dilansir radarjogja.co.id. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak