KEPATUHAN PAJAK

Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Maret 2019 | 13:38 WIB
Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Yuliani saat membuat bata merah. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku terharu dengan sikap seorang perempuan pembuat bata merah di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram-nya, dia mengunggah foto sosok perempuan 60 tahun yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) menjadi bata. Sri Mulyani terharu karena kesadarannya membayar pajak dari kegiatan usaha yang selama ini dijalankannya.

Dalam unggahan foto itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengutip sebuah penyataan yang diakui milik perempuan dengan nama Yuliani tersebut. Pernyataan ini, diakui Sri Mulyani, termasuk luar biasa dan menyentuh hati. Berikut kutipan pernyataan Yuliani tersebut:

Baca Juga:
SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya.”

Cerita Yuliani ini membuat Sri Mulyani bangga sekaligus optimistis sebagai orang Indonesia. Dia menyebut perempuan yang setiap hari menghaluskan, mengeringkan, dan membakar padatan tanah liat di atas perapian tersebut sebagai sumber inspirasinya.

“Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur, dan ikhlas,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Pasalnya, tanah-tanah liat diambil Yuliani dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilo meter dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual ke Purwantoro, Ponorogo, Pudak, ataupun Slahung.

Yuliani sudah melakukan pembayaran pajak dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, Jawa Timur. Menurut Sri Mulyani, langkah Yuliani seharusnya menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur, serta bermartabat, Bagaimana dengan Anda?” ujar Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga:
Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan
View this post on Instagram

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya". Pernyataan yang sungguh luar biasa dan menyentuh hati dari seorang ibu yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) dengan memadatkan dan membentuk menjadi bata, kemudian menghaluskan, mengeringkan dan pada akhir membakarnya di atas perapian. Tanah-tanah lempung itu di ambil dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual Ibu Yuliani ke Purwantoro, ke kota Ponorogo, ke Pudak ataupun ke Slahung. Ibu Yuliani telah berusia 60 tahun dan hidup sangat bersahaja, beliau tak pernah lelah bekerja sangat tekun dan sabar. Ibu Yuliani dengan kesadarannya sendiri melakukan pembayaran dan pelaporan pajak SPT Tahunan di @kppponorogo Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo - Jawa Timur. Cerita Ibu Yuliani ini membuat saya terharu dan sekaligus bangga serta optimis sebagai orang Indonesia. Ibu Yuliani adalah sumber inspirasi bagi saya. Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga Keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur dan ikhlas. Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur serta bermartabat . Bagaimana dengan Anda?

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Antisipasi Lonjakan Konsumsi BBM pada Tahun Baru