KEPATUHAN PAJAK

Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Maret 2019 | 13:38 WIB
Patuh Bayar Pajak, Pembuat Bata Merah Ini Bikin Sri Mulyani Terharu

Yuliani saat membuat bata merah. (foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku terharu dengan sikap seorang perempuan pembuat bata merah di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Melalui akun Instagram-nya, dia mengunggah foto sosok perempuan 60 tahun yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) menjadi bata. Sri Mulyani terharu karena kesadarannya membayar pajak dari kegiatan usaha yang selama ini dijalankannya.

Dalam unggahan foto itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengutip sebuah penyataan yang diakui milik perempuan dengan nama Yuliani tersebut. Pernyataan ini, diakui Sri Mulyani, termasuk luar biasa dan menyentuh hati. Berikut kutipan pernyataan Yuliani tersebut:

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya.”

Cerita Yuliani ini membuat Sri Mulyani bangga sekaligus optimistis sebagai orang Indonesia. Dia menyebut perempuan yang setiap hari menghaluskan, mengeringkan, dan membakar padatan tanah liat di atas perapian tersebut sebagai sumber inspirasinya.

“Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur, dan ikhlas,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pasalnya, tanah-tanah liat diambil Yuliani dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilo meter dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual ke Purwantoro, Ponorogo, Pudak, ataupun Slahung.

Yuliani sudah melakukan pembayaran pajak dan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo, Jawa Timur. Menurut Sri Mulyani, langkah Yuliani seharusnya menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur, serta bermartabat, Bagaimana dengan Anda?” ujar Sri Mulyani. (kaw)

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan
View this post on Instagram

“Saya membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya". Pernyataan yang sungguh luar biasa dan menyentuh hati dari seorang ibu yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) dengan memadatkan dan membentuk menjadi bata, kemudian menghaluskan, mengeringkan dan pada akhir membakarnya di atas perapian. Tanah-tanah lempung itu di ambil dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual Ibu Yuliani ke Purwantoro, ke kota Ponorogo, ke Pudak ataupun ke Slahung. Ibu Yuliani telah berusia 60 tahun dan hidup sangat bersahaja, beliau tak pernah lelah bekerja sangat tekun dan sabar. Ibu Yuliani dengan kesadarannya sendiri melakukan pembayaran dan pelaporan pajak SPT Tahunan di @kppponorogo Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo - Jawa Timur. Cerita Ibu Yuliani ini membuat saya terharu dan sekaligus bangga serta optimis sebagai orang Indonesia. Ibu Yuliani adalah sumber inspirasi bagi saya. Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga Keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur dan ikhlas. Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur serta bermartabat . Bagaimana dengan Anda?

A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini