PEREKONOMIAN INDONESIA

Patok Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,8%, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 14:48 WIB
Patok Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,8%, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan arah kebijakan fiskal 2022 dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2020 sekitar 5,2%-5,8%. Patokan rentang asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dari proyeksi tahun ini sekitar 4,5%-5,3%.

Sri Mulyani mengatakan patokan asumsi pertumbuhan 2022 hingga 5,8% akan tercapai jika reformasi struktural berjalan dengan optimal. Menurutnya, reformasi struktural akan mendorong berbagai kegiatan ekonomi tumbuh lebih cepat, terutama dari sisi investasi dan ekspor.

"Reformasi struktural ini tentu di dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sri Mulyani mengatakan target pertumbuhan sebesar 5,8% akan tercapai jika konsumsi rumah tangga tumbuh 5,2%, konsumsi LNPRT 7,2%, dan konsumsi pemerintah 5,2%. Sementara itu, pertumbuhan investasi harus mencapai 6,6%, ekspor 6,8%, dan impor 6,1%.

Dia menjelaskan reformasi struktural memainkan peran penting dalam perbaikan kinerja investasi dan ekspor. Melalui reformasi tersebut, pemerintah akan memastikan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mampu meningkatkan investasi dan ekspor sebagai pendorong pertumbuhan, menciptakan banyak lapangan kerja berkualitas, serta menarik investasi yang berorientasi ekspor atau substitusi impor.

Selain itu, pemerintah akan memulihkan dan meningkatkan konsumsi masyarakat, misalnya dengan menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya menaikkan pendapatan. Pada 2022, pemerintah menargetkan konsumsi masyarakat akan kembali pulih ke level di atas 5%, atau seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi untuk intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

"Dari sisi APBN, kami tetap melakukan reform di bidang fiskal, baik itu di bidang penerimaan negara maupun bea dan cukai dan juga penerimaan negara bukan pajak serta pengelolaan aset negara, agar mampu digunakan untuk perekonomian dan pelayanan publik yang makin baik,” ujarnya.

Adapun dari sisi belanja negara, Sri Mulyani akan memperbaiki kualitas pelayanan negara melalui perencanaan penganggaran yang baik. Menurutnya, belanja negara harus didorong agar makin efisien dan fokus pada prioritas sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai penyeimbang di dalam perekonomian. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Mei 2021 | 22:46 WIB

Apabila benar tercapai maka dapat dikatakan bahwa berbagai insentif pajak yang dikeluarkan telah sesuai dengan tujuan awal, yakni pemulihan ekonomi nasional

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP