PEREKONOMIAN INDONESIA

Patok Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,8%, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Kamis, 29 April 2021 | 14:48 WIB
Patok Asumsi Pertumbuhan Ekonomi 2022 Capai 5,8%, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan arah kebijakan fiskal 2022 dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2020 sekitar 5,2%-5,8%. Patokan rentang asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut lebih tinggi dari proyeksi tahun ini sekitar 4,5%-5,3%.

Sri Mulyani mengatakan patokan asumsi pertumbuhan 2022 hingga 5,8% akan tercapai jika reformasi struktural berjalan dengan optimal. Menurutnya, reformasi struktural akan mendorong berbagai kegiatan ekonomi tumbuh lebih cepat, terutama dari sisi investasi dan ekspor.

"Reformasi struktural ini tentu di dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas dan dalam rangka menciptakan kesempatan kerja," katanya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Sri Mulyani mengatakan target pertumbuhan sebesar 5,8% akan tercapai jika konsumsi rumah tangga tumbuh 5,2%, konsumsi LNPRT 7,2%, dan konsumsi pemerintah 5,2%. Sementara itu, pertumbuhan investasi harus mencapai 6,6%, ekspor 6,8%, dan impor 6,1%.

Dia menjelaskan reformasi struktural memainkan peran penting dalam perbaikan kinerja investasi dan ekspor. Melalui reformasi tersebut, pemerintah akan memastikan UU Cipta Kerja dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mampu meningkatkan investasi dan ekspor sebagai pendorong pertumbuhan, menciptakan banyak lapangan kerja berkualitas, serta menarik investasi yang berorientasi ekspor atau substitusi impor.

Selain itu, pemerintah akan memulihkan dan meningkatkan konsumsi masyarakat, misalnya dengan menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya menaikkan pendapatan. Pada 2022, pemerintah menargetkan konsumsi masyarakat akan kembali pulih ke level di atas 5%, atau seperti sebelum situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga:
APBN 2024 Ditutup dengan Defisit Rendah, Sri Mulyani: Jadi Bekal 2025

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi untuk intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.

"Dari sisi APBN, kami tetap melakukan reform di bidang fiskal, baik itu di bidang penerimaan negara maupun bea dan cukai dan juga penerimaan negara bukan pajak serta pengelolaan aset negara, agar mampu digunakan untuk perekonomian dan pelayanan publik yang makin baik,” ujarnya.

Adapun dari sisi belanja negara, Sri Mulyani akan memperbaiki kualitas pelayanan negara melalui perencanaan penganggaran yang baik. Menurutnya, belanja negara harus didorong agar makin efisien dan fokus pada prioritas sehingga mampu menjalankan fungsi sebagai penyeimbang di dalam perekonomian. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 Mei 2021 | 22:46 WIB

Apabila benar tercapai maka dapat dikatakan bahwa berbagai insentif pajak yang dikeluarkan telah sesuai dengan tujuan awal, yakni pemulihan ekonomi nasional

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Senin, 06 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:00 WIB PMK 115/2024

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Penagihan Utang Bea dan Cukai

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan 2025? Begini Respons DJBC