SELANDIA BARU

Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:36 WIB
Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

WELLINGTON, DDTCNews – Partai Buruh Selandia Baru akan mendorong penerapan pajak turis (tourist tax) guna mengatasi ledakan wisatawan asing.Hal itu akan dilakukan jika partai opisisi tersebut terpilih dalam pemilihan umum yang akan berlangsung pada 23 September 2017.

Juru Bicara Partai Buruh Kris Faafoi mengatakan pajak turis tersebut diproyeksi akan menghasilkan penerimaan tambahan bagi negara sebesar NZD45 juta atau Rp435 miliar per tahun yang akan digunakan untuk industri pariwisata dan NZD30 juta atau Rp290 juta per tahun untuk proyek lingkungan.

“Wisatawan asing akan dikenakan pajak sekitar NZD25 atau Rp241.718. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membantu mendanai infrastruktur baru, program kesehatan dan pendidikan,” tuturnya, Selasa (29/8).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Kris Faafoi menambahkan saat ini Partai Buruh telah menggandeng petugas bea cukai dan imigrasi untuk melakukan pembahasan mengenai penerapan pajak turis yang paling efektif dan efisien.

Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pariwisata Selandia Baru, rekor lonjakan dalam pariwisata selama tiga tahun terakhir telah memicu pertumbuhan ekonomi Selandia Baru. Kendati demikian, lonjakan pariwisata justru menuai kontra dikalangan masyarakat. Pasalnya, banyak penduduk setempat yang mengeluhkan banyaknya infrastruktur yang rusak.

Sejak 2014, negara kecil dengan populasi sekitar 4,5 juta jiwa tersebut mengalami lonjakan wisatawan asing hingga mencapai 30%. Diperkirakan jumlah pengunjung ke Selandia Baru akan meningkat hingga 4,5 juta jiwa dalam enam tahun ke depan.

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Sementara itu, dilansir dalam straitstimes.com, Menteri Pariwisata Selandia Baru Paula Bennett mengatakan tidak setuju atas gagasan Partai Buruh yang akan memperkenalkan pajak turis.

“Selandia Baru sudah relatif mahal untuk dikunjungi, meski memiliki banyak penawaran yang unik dan menarik. Pemerintah Selandia Baru harus berhati-hati jika akan menerapkan pajak tersebut, sebab wisatawan asing juga telah dibebankan dengan membayar pajak atas barang dan jasa,” jelas Paula.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?