SELANDIA BARU

Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 17:36 WIB
Partai Buruh Desak Penerapan Pajak Turis Asing

WELLINGTON, DDTCNews – Partai Buruh Selandia Baru akan mendorong penerapan pajak turis (tourist tax) guna mengatasi ledakan wisatawan asing.Hal itu akan dilakukan jika partai opisisi tersebut terpilih dalam pemilihan umum yang akan berlangsung pada 23 September 2017.

Juru Bicara Partai Buruh Kris Faafoi mengatakan pajak turis tersebut diproyeksi akan menghasilkan penerimaan tambahan bagi negara sebesar NZD45 juta atau Rp435 miliar per tahun yang akan digunakan untuk industri pariwisata dan NZD30 juta atau Rp290 juta per tahun untuk proyek lingkungan.

“Wisatawan asing akan dikenakan pajak sekitar NZD25 atau Rp241.718. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membantu mendanai infrastruktur baru, program kesehatan dan pendidikan,” tuturnya, Selasa (29/8).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Kris Faafoi menambahkan saat ini Partai Buruh telah menggandeng petugas bea cukai dan imigrasi untuk melakukan pembahasan mengenai penerapan pajak turis yang paling efektif dan efisien.

Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pariwisata Selandia Baru, rekor lonjakan dalam pariwisata selama tiga tahun terakhir telah memicu pertumbuhan ekonomi Selandia Baru. Kendati demikian, lonjakan pariwisata justru menuai kontra dikalangan masyarakat. Pasalnya, banyak penduduk setempat yang mengeluhkan banyaknya infrastruktur yang rusak.

Sejak 2014, negara kecil dengan populasi sekitar 4,5 juta jiwa tersebut mengalami lonjakan wisatawan asing hingga mencapai 30%. Diperkirakan jumlah pengunjung ke Selandia Baru akan meningkat hingga 4,5 juta jiwa dalam enam tahun ke depan.

Baca Juga:
Bertemu PM Selandia Baru, Jokowi Bahas Komitmen Investasi Rp149 Miliar

Sementara itu, dilansir dalam straitstimes.com, Menteri Pariwisata Selandia Baru Paula Bennett mengatakan tidak setuju atas gagasan Partai Buruh yang akan memperkenalkan pajak turis.

“Selandia Baru sudah relatif mahal untuk dikunjungi, meski memiliki banyak penawaran yang unik dan menarik. Pemerintah Selandia Baru harus berhati-hati jika akan menerapkan pajak tersebut, sebab wisatawan asing juga telah dibebankan dengan membayar pajak atas barang dan jasa,” jelas Paula.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu