EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Pantau Implementasi NLE, Menhub Minta Pelayanan Ekspor Ditingkatkan

Dian Kurniati | Rabu, 27 Desember 2023 | 13:30 WIB
Pantau Implementasi NLE, Menhub Minta Pelayanan Ekspor Ditingkatkan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan terus mengatasi implementasi ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE) di berbagai pelabuhan di Indonesia.

Budi mengatakan NLE dibangun untuk melancarkan pergerakan arus barang di pelabuhan. Melalui NLE, diharapkan target peningkatan ekspor tercapai sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terjaga di atas 5%.

"Presiden selalu menginstruksikan kepada kami untuk meningkatkan ekspor. Untuk itu, titik-titik pergerakan yang mendukung ekspor harus kita awasi," katanya, dikutip pada Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:
Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Budi mengatakan kinerja ekspor nasional telah relatif meningkat. Meski demikian, peningkatan ekspor tersebut belum signifikan sehingga masih perlu ditingkatkan.

Dia sempat memantau pelaksanaan NLE di Pelabuhan Tanjung Priok, kemarin. Menurutnya, seluruh pihak terus menyempurnakan proses bisnis dari layanan di pelabuhan.

Budi menyebut penerapan NLE Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Patimban dapat dijadikan percontohan bagi pelabuhan lainnya. Di sisi lain, pemerintah juga berencana menerapkan NLE di 6 pelabuhan.

Baca Juga:
Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

"Saya meminta Pelindo bersama unsur terkait seperti Custom dan unsur terkait lainnya untuk meneliti kembali bagaimana ekspor bisa lebih ditingkatkan," ujarnya.

Instruksi Presiden (Inpres) 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional mengamanatkan implementasi NLE untuk meningkatkan kinerja logistik nasional. Apabila efisiensi logistik membaik, iklim investasi juga bakal ikut meningkat.

Pemerintah melaksanakan pembenahan layanan logistik melalui NLE yang melingkupi 4 pilar. Pertama, simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah untuk mengurangi duplikasi melalui single submission pabean dan karantina, pengangkutan, manifes, serta perizinan.

Kedua, kolaborasi platform logistik yang misalnya mencakup penyedia transportasi, shipping dan gudang. Ketiga, kemudahan pembayaran. Keempat, kemudahan tata ruang logistik. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Efisiensi Logistik, Pemerintah Kombinaskan INSW dan NLE

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja