HUNGARIA

Paket Reformasi Pajak 2018 Disetujui Parlemen

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 Juni 2017 | 11:31 WIB
Paket Reformasi Pajak 2018 Disetujui Parlemen

BUDAPEST, DDTCNews – Anggota Parlemen Hungaria telah menyetujui paket reformasi pajak 2018 yang berisikan mengenai pemangkasan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus untuk layanan internet, serta penjualan ikan dan daging babi dari tarif standar 27% menjadi 5%.

Berdasarkan keterangan dari Parlemen Hungaria, perubahan tarif PPN tersebut akan mulai berlaku efektif mulai tahun 2018. Dengan pengurangan tarif pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah konsumsi masyarakat.

“Penurunan tarif pajak atas layanan internet diperkirakan akan mengurangi jumlah penerimaan sekitar HUF22 miliar atau Rp1 triliun,” ungkap keterangan Parlemen Hungaria, Selasa (13/6).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Sebelumnya, pemerintah Hungaria telah menurunkan tarif PPN untuk layanan internet per 1 Januari 2017 dari tarif standar 27% menjadi 18%. Kemudian, pemangkasan tarif PPN untuk layanan internet kembali diajukan dalam paket reformasi pajak tahun 2018.

Di bawah reformasi pajak tersebut, Parlemen juga menyetujui untuk mengecualikan pendapatan atas sewa rumah tahunan senilai HUF1 juta atau Rp48,5 juta dari biaya kontribusi kesehatan sebesar 14% dengan mengenakan pajak penghasilan sebesar 15%.

Dalam paket reformasi pajak tersebut, seperti dilansir dalam dailynewshungary.com, pemerintah juga akan menaikkan preferensi pajak untuk dukungan akomodasi karyawan dengan tujuan meningkatkan mobilitas tenaga kerja karyawan.

Pemerintah berharap dengan disetujuinya paket reformasi pajak 2018 oleh Parlemen dapat menambah penerimaan negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui besarnya tingkat konsumsi masyarakat. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Kamis, 28 November 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Tax Ratio, Ini Deretan Rekomendasi OECD untuk Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?