BELGIA

Pakai Data Panama Papers, Otoritas Kumpulkan Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 April 2021 | 12:21 WIB
Pakai Data Panama Papers, Otoritas Kumpulkan Penerimaan Pajak

Ilustrasi. (www.icij.org)

BRUSSELS, DDTCNews – Pemerintah Belgia merilis hasil upaya pemulihan penerimaan pajak dari tindak lanjut atas data Panama Papers.

Jubir Kemenkeu Belgia Francis Adyns mengatakan sejak kebocoran data keuangan yang dikenal dengan Panama Papers 5 tahun lalu, otoritas bergerak memulihkan penerimaan pajak yang belum dibayar wajib pajak Belgia. Pengumpulan penerimaan ditargetkan mencapai €30 juta atau setara Rp512 miliar.

"Inspektorat pajak khusus telah mencapai penerimaan total snilai €29,98 juta," katanya, dikutip pada Senin (5/4/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Adyns memerinci dari total €30 juta pemulihan penerimaan dari data Panama Papers untuk wajib pajak asal Belgia, sebanyak €15,3 juta telah lunas dibayar ke kas negara. Selanjutnya, sebanyak 242 kasus dari 266 kasus pajak yang berkaitan dengan Panama Papers telah ditutup.

Secara global data Panama Papers berkontribusi bagi pemulihan penerimaan pajak senilai €1,1 miliar. Data tersebut berasal dari 24 negara yang dikumpulkan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ).

Adapun Panama Papers merupakan dokumen yang berasal dari firma hukum Mossack Fonseca yang berada di Panama. Data tersebut berisi ribuan transaksi keuangan dari seluruh dunia yang dimaksudkan untuk menghindari pengenaan pajak.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dokumen tersebut pertama kali rilis melalui surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung yang kemudian dibagikan kepada media anggota ICIJ. Laporan dari Jerman menyebutkan sebanyak 732 wajib pajak asal Belgia telah menyiapkan saluran keuangan ke negara surga pajak, seperti Samoa dan Virgin Islands.

Selama 5 tahun terakhir, otoritas pajak Belgia menggunakan data Panama Papers untuk mengejar pajak yang belum dibayar. Pada Agustus 2020, pemerintah mendapatkan limpahan data tambahan dari otoritas pajak Jerman terkait dengan daftar wajib pajak Belgia di dokumen Panama Papers.

Seperti dilansir brusselstimes.com, hasil penerimaan pajak dari dokumen Panama Papers masih jauh tertinggal dari negara lain di Eropa. Panama Papers membuat Pemerintah Inggris mampu mengumpulkan penerimaan hingga US$252 juta.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Pemerintah Jerman mengumpulkan penerimaan pajak senilai US$195,7 juta berbekal data Panama Papers. Kemudian Spanyol dengan setoran senilai US$166,5 juta, Prancis senilai US$142,3 juta dan Australia senilai US$137,7 juta.

Dengan kisaran senilai US$18,5 juta dalam bentuk pajak yang sudah dibayar, Belgia berada pada posisi 15. Hasil pemulihan setoran pajak tersebut tidak jauh berbeda dengan Swedia senilai US$19,3 juta dan Malta senilai US$16,5 juta. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN