AMERIKA SERIKAT

Pajak Soda Sebabkan Penjualan Minuman Berpemanis Turun 51%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 13:00 WIB
Pajak Soda Sebabkan Penjualan Minuman Berpemanis Turun 51%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pajak soda atau pajak gula telah membuat penjualan minuman berpemanis di Philadelphia mengalami penurunan hingga setengahnya.

Berdasarkan studi baru yang diterbitkan dalam Journal of American Medical Association, pengenaan pajak 1,5 sen per ons telah menaikkan harga minuman berpemanis dari 5,4 sen per ons menjadi 6,2 sen per ons untuk rata-rata kaleng soda.

“Tetapi perubahan kecil seperti itu memiliki efek yang cukup besar. Pajak atas minuman manis menurunkan penjualan soda tidak sehat dan minuman manis buatan lainnya,” demikian informasi dalam studi tersebut, seperti dikutip pada Kamis (16/5/2019).

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Menurut mereka, menaikkan pajak mungkin tidak selalu menjadi ide yang sangat popular. Namun, strategi ini sangat baik ketika dilatarbelakangi keinginan untuk mendorong pola hidup yang sehat. Hal ini karena gula menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, seperti kolesterol, penyakit hati berlemak, dan diabetes.

Tidak mengherankan jika para ilmuwan telah menyerukan perluasan pengenaan pajak yang bisa mencakup seluruh negara. Hal ini diharapkan mampu mengurangi konsumsi soda atau minuman berpemanis. Pajak soda dberlakukan pertama kali pada 2017. Philadelphia menjadi wilayah kedua di Amerika yang melakukannya.

Penjualan minuman manis di daerah yang terkena pajak tercatat mengalami penurunan 51%. Namun, di beberapa wilayah terdekat yang tidak memberlakukan pajak serupa justru mencatatkan peningkatan penjualan minuman bersoda atau berpemanis.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Dengan demikian, ada indikasi banyak orang yang melakukan perjalanan ke wilayah sekitar untuk mendapatkan minuman bersoda dengan harga yang lebih murah. Dengan memperhitungkan kondisi ini, jumlah penjualan minuman berpemanis secara keseluruhan turun 38%.

Natalie Muth, dokter anak dan ahli diet mengatakan kebijakan untuk mendorong pola hidup sehat memang harus dilakukan. Apalagi, penerapan pajak juga sudah terbukti mengurangi konsumsi minuman berpemanis, terutama untuk anak-anak dan remaja.

“Kami telah mencoba, dan gagal, untuk mengekang asupan minuman bergula melalui pendidikan dan pilihan individu saja,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi