BONTANG, DDTCNews - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang mengalami kebocoran. Pasalnya, sejumlah pos pendapatan masih kurang digali dengan optimal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang Arif menyebutkan banyaknya rumah makan di Kota Bontang dapat menjadikan pajak restoran sebagai primadona PAD. Namun, daya serapnya belum maksimal.
"Masih banyak rumah makan di sini yang belum terdata sebagai wajib pajak. Padahal beberapa diantaranya sudah lama beroperasi di Kota Bontang," ujarnya beberapa waktu lalu.
Arif menambahkan kalau untuk satu rumah makan dengan rata-rata harga Rp 25 ribu per pengunjung mampu menjual 100 porsi dalam sehari, maka pendapatan satu rumah makan Rp2,5 juta per hari. Diakumulasi dalam setahun mencapai Rp 900 juta dapat masuk ke PAD.
“Kalau didata betul-betul, di Bontang ini bisa lebih dari 100 rumah makan. Ini karena otoritas terlalu dimanja. Seharusnya bisa lebih tegas dengan melakukan survei ke lapangan atau kerahkan tenaga honorer,” sambungnya.
Sebagai informas, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bontang telah menetapkan target untuk pajak restoran sebesar Rp6,5 miliar. Sementara realisasinya baru Rp4 miliar, masih kurang Rp2,5 miliar.
“Kalau begini kan bocor. Coba lihat Bali, rata-rata mesin kasir di rumah makannya dipasangi alat monitor yang terhubung langsung dengan Dispenda. Jadi bisa diawasi penyerapannya,” terangnya
Sanksi tegas pun harus diberikan bagi para pengusaha restoran yang masih belum patuh. Mengingat, sektor ini telah memiliki payung hukum. Seperti dilansir dari klikbontang.com, Arif meminta pemerintah untuk menggali potensi lebih dalam, salah satunya dengan monitoring. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.