PRANCIS

Pajak Properti Bagi Non-Penduduk Naik Jadi 60%

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Januari 2017 | 17:19 WIB
Pajak Properti Bagi Non-Penduduk Naik Jadi 60%

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Kota Paris akan mengenakan pajak baru bagi warga asing atau non-penduduk yang memiliki properti di Paris. Pasalnya, banyak dari mereka yang meninggalkan properti seperti apartemen kosong begitu saja dalam waktu yang lama.

Wakil Walikota dari Partai Komunis Ian Brossat mengatakan tujuan pajak tersebut adalah untuk menghindari masyarakat pekerja kelas menengah dengan upah rendah kesulitan untuk menjangkau kepemilikan properti, seperti yang terjadi di London.

“Itulah model yang ingin kita hindari di Paris,” ujarnya, Kamis (27/1).

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

Menurut Ian, Pemerintah Kota Paris akan menetapkan tarif pajak mulai Senin (30/1) dengan besaran tiga kali lipat dari tarif saat ini, yaitu dari 20% menjadi 60%.

Rumah yang dimiliki oleh warga asing, lanjutnya, mencapai 10% atau sekitar 107.000 tempat tinggal dari 1,1 juta rumah di Paris. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 43% selama 15 tahun terakhir. Sementara kenaikan rumah yang dihuni hanya berkisar 3% dengan periode yang sama.

Secara terpisah, pengusaha properti Perancis Trevor Leggett menilai rencana pemerintah tersebut dapat menyurutkan keinginan warga negara asing untuk membeli rumah keduanya di Paris. Meskipun ukuran tersebut tidak menjamin keberhasilan dari kebijakan itu.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

“Ini akan menghentikan orang-orang untuk membeli properti di masa mendatang, tetapi saya tidak berpikiran bahwa hal tersebut akan membuat mereka yang sudah memiliki properti (rumah kedua di Paris) akan menjual atau menyewakan properti tersebut dalam jangka panjang,” katanya.

Leggett menambahkan, sebagaimana dilansir dari Telegraph, kenaikan yang diusulkan di dewan pajak bagi pemilik non-penduduk atau warga asing ini akan membawa sekitar tambahan €43 juta per tahun ke kas kota serta membuat perumahan lebih terjangkau dan tersedia untuk masyarakat Paris sendiri.

Sebagai informasi, ide kenaikan pajak ini diusulkan oleh Walikota Paris Anne Hidalgo, sosialis yang dalam beberapa tahun terakhir berupaya mengurangi masalah minimnya perumahan untuk tempat tinggal. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah