PRANCIS

Pajak Properti Bagi Non-Penduduk Naik Jadi 60%

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Januari 2017 | 17:19 WIB
Pajak Properti Bagi Non-Penduduk Naik Jadi 60%

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Kota Paris akan mengenakan pajak baru bagi warga asing atau non-penduduk yang memiliki properti di Paris. Pasalnya, banyak dari mereka yang meninggalkan properti seperti apartemen kosong begitu saja dalam waktu yang lama.

Wakil Walikota dari Partai Komunis Ian Brossat mengatakan tujuan pajak tersebut adalah untuk menghindari masyarakat pekerja kelas menengah dengan upah rendah kesulitan untuk menjangkau kepemilikan properti, seperti yang terjadi di London.

“Itulah model yang ingin kita hindari di Paris,” ujarnya, Kamis (27/1).

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Menurut Ian, Pemerintah Kota Paris akan menetapkan tarif pajak mulai Senin (30/1) dengan besaran tiga kali lipat dari tarif saat ini, yaitu dari 20% menjadi 60%.

Rumah yang dimiliki oleh warga asing, lanjutnya, mencapai 10% atau sekitar 107.000 tempat tinggal dari 1,1 juta rumah di Paris. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 43% selama 15 tahun terakhir. Sementara kenaikan rumah yang dihuni hanya berkisar 3% dengan periode yang sama.

Secara terpisah, pengusaha properti Perancis Trevor Leggett menilai rencana pemerintah tersebut dapat menyurutkan keinginan warga negara asing untuk membeli rumah keduanya di Paris. Meskipun ukuran tersebut tidak menjamin keberhasilan dari kebijakan itu.

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

“Ini akan menghentikan orang-orang untuk membeli properti di masa mendatang, tetapi saya tidak berpikiran bahwa hal tersebut akan membuat mereka yang sudah memiliki properti (rumah kedua di Paris) akan menjual atau menyewakan properti tersebut dalam jangka panjang,” katanya.

Leggett menambahkan, sebagaimana dilansir dari Telegraph, kenaikan yang diusulkan di dewan pajak bagi pemilik non-penduduk atau warga asing ini akan membawa sekitar tambahan €43 juta per tahun ke kas kota serta membuat perumahan lebih terjangkau dan tersedia untuk masyarakat Paris sendiri.

Sebagai informasi, ide kenaikan pajak ini diusulkan oleh Walikota Paris Anne Hidalgo, sosialis yang dalam beberapa tahun terakhir berupaya mengurangi masalah minimnya perumahan untuk tempat tinggal. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi