MAKASSAR, DDTCNews - Saat daerah lain menerapkan tarif tinggi untuk kepemilikan kendaraan bermotor, Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan yang sebaliknya. Tarif progresif untuk kepemilikan kendaraan justru dipangkas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto TR mengatakan saat ini penerapan pajak progresif di Sulsel merupakan yang terendah di Indonesia.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Sulsel, pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua sebesar 2%, ketiga 2,25%, keempat 2,5% dan kelima dan seterusnya 2,75%.
Artinya, kenaikan untuk tambahan tiap kendaraan hanya 0,25%. Angka ini di bawah rata-rata tarif nasional yang berkisar di angka 5%.
“Ini yang paling murah di Indonesia, kalau di daerah lain kenaikannya 1%. Contohnya di Jakarta, untuk kendaraan kelima dan seterusnya pajak progresifnya sekitar 5%," jelas Tautoto, Selasa (29/5).
Hasilnya, ialah peningkatan kepemilikan kendaraan di wilayah Sulsel baik roda dua maupun roda empat. Hal ini tercermin dari peningkatan angka penjualan kendaraan hingga Mei 2018.
CEO Kalla Toyota Hariadi Kaimuddin misanya yang mengatakan pemberlakuan pengurangan pajak progresif ini ikut berpengaruh pada peningkatan penjualan kendaraan.
Kondisi itu, katanya, membuat persaingan antardealer, terutama yang ada di Makassar dan Pulau Jawa berjalan lebih seimbang.
"Minimal levelnya sudah seimbang,” kata Hariadi, dalam acara sosialisasi bersama perwakilan dealer di Kantor Bapenda Sulsel dilansir Fajar.co.id. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.