TANJUNG SELOR, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) pada 2016 mencapai Rp3,2 miliar. Dengan capaian ini, pajak PJU termasuk penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bulungan.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bulungan Adi Irwansyah mengatakan tahun ini realiasi pendapatan dari PJU diprediksi akan lebih meningkat lagi.
“Sejauh ini pajak PJU termasuk pendapatan terbesar untuk Bulungan. Realisasi pajak PJU tersebut juga masih bisa ditingkatkan lagi ke depannya,” katanya, Rabu (8/2).
Irwan menambahkan jika jumlah PJU yang terdapat di Kabupaten Bulungan bisa tersebar secara merata, maka realisasi penerimaan pajaknya pun diyakini akan lebih besar lagi yang masuk untuk PAD Kabupaten Bulungan.
“Pajak terhitung ketika PJU sudah berdiri. Apakah beroprasi maksimal atau tidak, tetap akan masuk pajak. Karena ini sudah diatur dalam undang-undang,” jelas Irwan.
Selain PJU yang tersebar di beberapa wilayah, beberapa perusahaan di Bulungan yang menggunakan penerangan sendiri pun tetap akan dikenakan pajak PJU. Selama ini, Dispenda Bulungan mencoba untuk mengelola pajak tersebut dengan benar, karena pemasukan untuk daerah nantinya juga akan dinikmati oleh masyarakat.
“Kami ini hanya mengelola saja. Jika masyarakat tertib dalam membayar pajak, ini juga hasilnya akan diberikan kepada mereka,” lanjutnya seperti dikutip dalam Bulungan.prokal.co.
Selain dari pajak PJU, lanjut Irwan, Dispenda juga terus berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menangani berbagai masalah pajak daerah yang terjadi, sehingga realisasi pajak daerah semakin meningkat dan pemasukan untuk daerah juga semakin besar. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.