PROVINSI BANTEN

Pajak Parkir Bandara Ini Sumbang PAD Signifikan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Juli 2016 | 12:36 WIB
Pajak Parkir Bandara Ini Sumbang PAD Signifikan

TANGERANG, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang dari sektor pajak parkir swasta di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tahun 2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Apabila dibandingkan, capaian realisasi pajak parkir di tengah tahun ini hampir setara dengan realisasi penerimaan pada tahun lalu.

Kepala Bidang Pajak Daerah dan Pendapatan Lainnya Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kota Tangerang, Muhammad Arfan menjelaskan bahwa memang pajak parkir Bandara Soetta memiliki tren yang selalu naik setiap tahunnya.

“Hingga 25 Juni 2016 realisasi sudah mencapai Rp34,1 miliar. Sedangkan, tahun lalu mencapai Rp39 miliar dari target penerimaan pajak parkir Rp55 miliar. Bandara memang selalu menyumbang lebih besar untuk pajak parkir,” kata Muhammad, kemarin (25/7).

Baca Juga:
Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Sebelumnya, pada tahun 2014 realisasi penerimaan dari pajak parkir Bandara Soeta mencapai Rp35,5 miliar. Seperti dilansir melalui tangerangnews.com, angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp3,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp39 miliar.

Bandara Soeta menerapkan tarif parkir progresif untuk kendararaan roda 4 sejak Maret 2015. Untuk 15 menit pertama, tarif parkir Rp0 alias gratis. Setelah itu mulai menit ke-16 sampai menit ke-60 tarif parkir menjadi Rp4.000 per jam.

Kemudian, pada jam ke-2 hingga jam ke-4 dikenakan tarif progresif sebesar Rp3.000 per jam. Tarif parkir kemudian naik menjadi Rp 8.000 per jam setelah melewati jam ke-4. Tarif progresif ini berlaku untuk area parkir reguler.

Melalui cara ini, Pemkot Tangerang dapat meningkatkan penerimaan pajak daerahnya dari Bandara Soeta. Selain itu, penggunaan tarif progresif diterapkan untuk menata parkir di Bandara ini yang sering tidak teratur. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan yang parkir tidak sebanding dengan luasnya lahan parkir. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:37 WIB KABUPATEN MANOKWARI SELATAN

Pajak Hiburan Hingga 40%, Ini Daftar Tarif Pajak di Manokwari Selatan

Senin, 30 September 2024 | 16:00 WIB KOTA PONTIANAK

Cek Perbandingkan Tarif Pajak Kota Pontianak, yang Lama dan Terbaru

Kamis, 05 September 2024 | 12:00 WIB KOTA TANGERANG

Adakan Program Diskon PBB, Pemda Raup Tambahan Penerimaan Rp3,7 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?