Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
JAKARTA, DDTCNews – Kinerja pajak masih menjadi pekerjaan rumah Presiden Joko Widodo di masa mendatang.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan satu tantangan pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah realisasi penerimaan pajak dari tahun ke tahun yang selalu meleset dari target. Menurutnya, kementerian di bidang perekonomian harus menanganinya dengan sungguh-sungguh.
“Ada permasalahan sangat serius terhadap penerimaan pajak kita. Dan ini [pajak] adalah national interest kita. Siapa yang akan menjaga national interest kita kalau bukan kita semua,” ujar Misbakhun dalam diskusi bertema ‘Plus Minus Paket Menteri Ekonomi di kabinet Jokowi’, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, pembenahan pajak harus dimulai dengan peningkatan tax ratio. Hanya saja, sambungnya, masih banyak versi penghitungan tax ratio. Namun, semua pihak mengakui angka tax ratio Indonesia masih rendah dan harus segera ditangani secara serius.
Hasil hitungannya dengan menggunakan nilai produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun dan realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.315,9 triliun, tax ratio tercatat sekitar 8,8%.
Namun, jika merujuk angka total penerimaan perpajakan (pajak dan cukai) yang mencapai Rp 1.521,4 triliun, angka tax ratio tercatat sebesar 10,25%. Performa ini menunjukkan penerimaan pajak yang sudah terealisasi sejauh ini belum optimal.
Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan pertumbuhan ekonomi saja tidak bisa dijadikan patokan tentang meningkatnya kesejahteraan. Sebab, jika angka pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kesenjangan merajalela berarti tujuan menyejahterakan seluruh warga negara tidak terwujud.
"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dapat menyejahterakan masyarakat,” imbuhnya.
Untuk itu pula Misbakhun mengharapkan menteri yang berkaitan langsung dengan pajak pada kabinet mendatang benar-benar loyal dan memahami keinginan Presiden Joko Widodo. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.