PAJAK KARBON

Pajak Karbon Bikin Investasi Lebih 'Hijau', Begini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 21 Februari 2023 | 16:07 WIB
Pajak Karbon Bikin Investasi Lebih 'Hijau', Begini Kata Sri Mulyani

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa (31/1/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai implementasi pajak karbon akan berdampak positif terhadap kinerja investasi secara menyeluruh.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pajak karbon untuk mendukung pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, seluruh investasi juga diharapkan menjadi lebih ramah lingkungan.

"[Pajak karbon adalah] sebuah instrumen fiskal yang tidak hanya bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca, namun juga membuat seluruh investasi di Indonesia menjadi jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," katanya dalam unggahan di Instagram, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani membicarakan pajak karbon saat bertemu dengan Presiden World Resources Institute (WRI) Aniruddha (Ani) Dasgupta. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas mengenai penanganan perubahan iklim, utamanya di Indonesia.

UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah mengatur pengenaan pajak karbon di Indonesia. Pemungutan pajak karbon akan menggunakan mekanisme cap and trade.

Dengan mekanisme ini, pemerintah akan menetapkan cap emisi suatu sektor sehingga pajak yang dibayarkan hanya selisih antara karbon yang dihasilkan dengan cap. Selain itu, ada pula skema perdagangan karbon atau kegiatan jual-beli kredit karbon.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebagai langkah awal, pajak karbon bakal dikenakan pada PLTU batu bara. Jenis pajak ini semula direncanakan mulai berlaku pada 1 April 2022 tetapi belum terimplementasi hingga saat ini.

Sri Mulyani menyebut penerapan pajak karbon menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan emisi karbon sebagaimana tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pajak karbon diharapkan dapat mendukung penurunan emisi karbon sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri, lebih ambisius dari target awal yang sebesar 29%.

Dari sisi fiskal, APBN juga difokuskan untuk mendorong penanganan perubahan iklim. Misalnya melalui kebijakan penandaan anggaran perubahan iklim (climate budget tagging) pada pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Sepanjang 2016 hingga 2021, akumulasi dana yang dialokasikan untuk penanganan perubahan iklim mencapai US$34 miliar atau sekitar Rp502 triliun.

Dalam pertemuan dengan Ani, Sri Mulyani turut menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam penanganan perubahan iklim. Melalui presidensi G-20 pada 2022 dan keketuaan ASEAN pada 2023, Indonesia juga terus mendorong keuangan berkelanjutan dan transisi hijau.

"[Kementerian Keuangan] @kemenkeuri akan terus hadir untuk mendorong dan mengakselerasi seluruh upaya penanganan perubahan iklim karena ini sebuah tantangan yang begitu nyata," ujar Sri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN