KETIMPANGAN INDONESIA

Pajak Jadi Solusi Ketimpangan? Ini Tanggapan Menkeu

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 24 Februari 2017 | 11:14 WIB
Pajak Jadi Solusi Ketimpangan? Ini Tanggapan Menkeu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam forum yang diselenggarakan oleh Oxfam dan (INFID) di Jakarta (23/2). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTC – Indonesia menduduki peringkat 6 di dunia dalam hal ketimpangan. Oxfam dan International NGO Forum on Indonesia Development (INFID) menyarankan Indonesia mengenakan pajak lebih tinggi untuk orang kaya di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pajak memang menjadi salah satu instrumen yang berperan penting untuk mengatasi ketimpangan dan ketidaksetaraan. Namun saat ini, kendala yang dihadapi adalah kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut.

“Bagaimana pajak mengatasi masalah ketimpangan tidak bisa dilihat dengan rate of tax. Tarif progresif adalah satu hal, tetapi yang lebih sulit adalah mengenai the ability to collect,” ungkapnya, saat acara Peluncuran Laporan Ketimpangan: Menuju Indonesia yang Lebih Setara oleh Oxfam dan INFID di Jakarta, Kamis (23/2).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menkeu menyebut kemampuan untuk mengumpulkan pajak tersebut menjadi tidak mudah, ketika penyembunyian aset dan pendapatan masih dijumpai di lapangan.

Karena itu, menurutnya, reformasi perpajakan harus dilakukan di antaranya dengan memperbaiki peraturan-peraturan termasuk institutional arrangement.

Ini dimaksudkan agar Direktorat Jenderal Pajak memilki akses tanpa terhalangi, sekaligus juga memberikan akses kepada petugas pajak negara lain, untuk menelusuri penyembunyian aset dan pendapatan yang terjadi di Indonesia. “Kalau itu dilakukan saya punya optimism untuk dunia yang lebih baik,” tegas Menkeu.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Ia menambahkan, pada rentang 2008 hingga 2012, gini ratio Indonesia sempat dalam situasi stagnan pada angka 0,4. Namun, akhir-akhir ini menurun menjadi 0,394.

Menurutnya, salah satu penyebab ketimpangan ini adalah masalah kesempatan yang tidak imbang (unequal opportunity), yang menyebaban kemiskinan akan selalu diwariskan ke generasi berikutnya, jika tidak ditangani sejak dini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan