SELANDIA BARU

Pajak Gula Urung Diterapkan

Awwaliatul Mukarromah | Senin, 09 Mei 2016 | 19:30 WIB
Pajak Gula Urung Diterapkan

WELLINGTON, DDTCNews — Pemerintah Selandia Baru tetap pada keputusannya untuk tidak mengenakan pajak atas makanan dan minuman mengandung gula (sugar tax), meski kebijakan itu direkomendasikan oleh sedikitnya 74 profesor kesehatan di Negeri Kiwi tersebut.

Menteri Kesehatan Selandia Baru Jonathan Coleman mengatakan tidak ada bukti pasti bahwa kebijakan itu dapat mengurangi tingkat obesitas pada anak-anak. Namun, bukan berarti pemerintah menganggap remeh problem obesitas tersebut.

"Sebagai ganti pajak gula, kami telah menyiapkan 22 strategi untuk mengubah perilaku anak-anak guna memperbaiki melalui pola makannya, baik melalui kampanye kesehatan maupun masuk ke dalam sistem pendidikan," ujarnya di Wellington, Senin (9/5).

Baca Juga:
Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Secara terpisah, Kevin Hague, juru bicara Green Party Health, LSM lokal yang mengampanyekan perlunya penerapan pajak gula, menyayangkan keputusan tersebut. Menurut dia, bukti yang ditunjukkan oleh para ahli kesehatan terbaik di Selandia Baru mengenai bahaya gula sudah cukup kuat.

Green Party Health mengungkapkan tingkat obesitas pada anak-anak Selandia Baru, seperti dikutip radionz.co.nz, menempati peringkat ke-4 tertinggi di dunia. Bahkan setiap tahun, lebih dari 5.000 anak di bawah 8 tahun memerlukan operasi untuk mencabut gigi yang rusak.*

Baca : Jasa Pajak


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha