FUAD BAWAZIER:

'Pajak Final itu Pas'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Juli 2016 | 21:01 WIB
'Pajak Final itu Pas'

KALAU ada pemilihan Bapak Pajak Final di Indonesia, barangkali sudah bisa dipastikan dialah pemenangnya: Fuad Bawazier, Dirjen Pajak periode 1993-1998.

Meski sudah ada sejak munculnya Paket UU Perpajakan Tahun 1983, istilah ‘pajak final’ praktis baru populer di Indonesia pada masa dirinya memimpin Ditjen Pajak.

Pada periode tersebut, mantan aktivis mahasiswa kelahiran Tegal, 67 tahun silam itu memang sangat getol menerapkan pajak final.

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Pada masa itulah berbagai peraturan teknis pengenaan pajak final bermunculan, mulai dari pajak penghasilan untuk jasa konstruksi sampai penjualan rokok kretek.

Bahkan saking getolnya mengenakan pajak final, sampai-sampai muncul anekdot di kalangan terbatas pemerhati perpajakan. “Kalau bisa, semua pajak mungkin akan difinalkannya.”

Dalam suatu kesempatan, Fuad sendiri mengakui ikhwal ‘kegemarannya’ tersebut. Menurut dia, bahwa pajak final bisa dinilai tidak adil memang benar.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

“Tapi pajak final itu lebih mudah dan praktis. Pajak final itu pas, cocok untuk kondisi di Indonesia yang kepatuhannya rendah,” katanya kepada wartawan di tahun 1995.

Tentu, Fuad tak sendirian. Pada 2008, di era Dirjen Pajak Darmin Nasution, ide pengenaan pajak final kembali dihidupkan, bahkan berlanjut sampai era Dirjen Pajak A. Fuad Rahmany.

Memang, adil atau tidak adalah satu hal. Mudah dan praktis hal lain. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?