UNIVERSITAS INDONESIA

Pajak Ekonomi Digital Harus Menyesuaikan Aturan Global

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Oktober 2017 | 11:45 WIB
Pajak Ekonomi Digital Harus Menyesuaikan Aturan Global

Suasana kuliah Umum dengan tema Challenges and Way-Forward with Company Taxation in the Digital Economy di FIA UI. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Klaster Riset Politik Perpajakan, Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional (POLTAX) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema Challenges and Way-Forward with Company Taxation in the Digital Economy, pada hari ini, Rabu (11/10).

Kuliah umum ini mengupas pembahasan seputar tantangan yang dihadapi oleh otoritas pajak di berbagai negara terkait aspek pemajakan atas bisnis berbasis e-commerce. Karakteristik yang khas dari bisnis ini menimbulkan sejumlah diskursus di kalangan akademisi maupun praktisi mengenai pemajakan atas borderless transaction yang menghasilkan stateless revenue.

Pasalnya, perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat membuka peluang tumbuhnya industri digital yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kuliah umum ini diawali dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto yang memaparkan tentang tantangan dan arah kebijakan perpajakan transaksi perdagangan e-commerce di Indonesia.

“Peraturan e-commerce yang tengah digodok oleh pemerintah saat ini berupaya untuk mengakomodasi terciptanya level playing field yang sama bagi pelaku usaha e-commerce untuk mendukung efisiensi dan produktivitas, kemudahan administrasi dengan tetap mendukung ketahanan penerimaan negara yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara dalam paparannya, Prof Jan JP de Goede mengulas tentang isu-isu dan konsep digital ekonomi secara menyeluruh, termasuk bentuk-bentuk aktivitas, permasalahan perpajakan dalam era ekonomi digital, serta penyesuaian regulasi pemajakan domestik dan internasional terhadap transaksi berbasis digital ekonomi.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

Dalam kuliah umum ini, Prof Jan JP de Goede juga membahas tentang outlook penelitian-penelitian yang dilakukan oleh the International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) tentang aspek pemajakan atas transaksi digital.

Penyelenggaraan kuliah umum ini merupakan bagian dari roadmap kajian dan penelitian yang dilakukan oleh Klaster Klaster Riset Politik Perpajakan, Ketahanan Nasional, dan Kesejahteraan Universitas Indonesia yang dibentuk pada tahun 2014.

Klaster ini juga telah menyelenggarakan berbagai riset atau kajian dengan output sejumlah artikel ilmiah dan buku sebagai kontribusi dalam pengembangan keilmuan dalam konsep atau teori perpajakan.

Kontibusi lain yang tidak kalah signifikan adalah penyusunan policy brief sebagai masukan bagi pemerintah dalam upaya rekonstruksi kebijakan perpajakan yang lebih baik guna mewujudkan sistem perpajakan yang adil, mampu menjadi instrumen yang berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa dan negara serta memperkuat ketahanan nasional di segala bidang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan