NUSA TENGGARA BARAT

PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:29 WIB
PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram menilai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor parkir. Pemkot Mataram mengakui sulitnya merealisasikan target karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh bos parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan Dishub Kota Mataram mengelola 931 titik parkir, sedangkan pajak parkir yang dikelola BKD sebanyak 72 titik. Atas dasar itu Khalid mencurigai adanya praktik kecurangan.

"Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp5 miliar yang merupakan target bruto. Namun, target bersih yang dilimpahkan hanya senilai Rp1,5 miliar saja atau sekitar 30% dari target bruto. Mafia parkir pasti ada, di sana letak yang harus diawasi," ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Sebelumnya, ia sempat merasa optimis target retribusi dan pajak parkir bisa tercapai, karena adanya kejelasan wilayah tertentu yang dikelola oleh Dishub, maupun wilayah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kecurigaan adanya praktik kecurangan itu pun timbul setelah beberapa kali dilakukan uji petik. Namun, retribusi yang dibayarkan ke Pemda tidak pernah tercapai, karena itu ia menduga adanya permainan bos parkir di titik parkir tersebut.

Khalid pun mensimulasikan praktik tersebut, juru parkir (Jukir) menyetor penghasilan per hari ke Jukir Utama, lalu Jukir utama menyetorkan ke UPTD Perparkiran. Berdasarkan skema itu, ia mencurigai penyetoran yang tidak sesuai dengan seharusnya.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

"Hal seperti ini yang akan kami bongkar. Jangan sampai ada pemain parkir," ungkapnya seperti dilansir suarantb.com.

Khalid menambahkan ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ditangani secara rutin oleh UPTD Perparkiran dengan pola patroli. Adapun Dishub khususnya dari Bagian Operasi dan Pengendalian akan turut mengawasi. Pengawasan ini bersifat kondisional menyesuaikan situasi di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi