NUSA TENGGARA BARAT

PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:29 WIB
PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram menilai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor parkir. Pemkot Mataram mengakui sulitnya merealisasikan target karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh bos parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan Dishub Kota Mataram mengelola 931 titik parkir, sedangkan pajak parkir yang dikelola BKD sebanyak 72 titik. Atas dasar itu Khalid mencurigai adanya praktik kecurangan.

"Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp5 miliar yang merupakan target bruto. Namun, target bersih yang dilimpahkan hanya senilai Rp1,5 miliar saja atau sekitar 30% dari target bruto. Mafia parkir pasti ada, di sana letak yang harus diawasi," ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sebelumnya, ia sempat merasa optimis target retribusi dan pajak parkir bisa tercapai, karena adanya kejelasan wilayah tertentu yang dikelola oleh Dishub, maupun wilayah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kecurigaan adanya praktik kecurangan itu pun timbul setelah beberapa kali dilakukan uji petik. Namun, retribusi yang dibayarkan ke Pemda tidak pernah tercapai, karena itu ia menduga adanya permainan bos parkir di titik parkir tersebut.

Khalid pun mensimulasikan praktik tersebut, juru parkir (Jukir) menyetor penghasilan per hari ke Jukir Utama, lalu Jukir utama menyetorkan ke UPTD Perparkiran. Berdasarkan skema itu, ia mencurigai penyetoran yang tidak sesuai dengan seharusnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Hal seperti ini yang akan kami bongkar. Jangan sampai ada pemain parkir," ungkapnya seperti dilansir suarantb.com.

Khalid menambahkan ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ditangani secara rutin oleh UPTD Perparkiran dengan pola patroli. Adapun Dishub khususnya dari Bagian Operasi dan Pengendalian akan turut mengawasi. Pengawasan ini bersifat kondisional menyesuaikan situasi di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN