NUSA TENGGARA BARAT

PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2017 | 11:29 WIB
PAD Seret, Penerimaan Sektor Parkir Diduga Bocor

MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram menilai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor parkir. Pemkot Mataram mengakui sulitnya merealisasikan target karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh bos parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan Dishub Kota Mataram mengelola 931 titik parkir, sedangkan pajak parkir yang dikelola BKD sebanyak 72 titik. Atas dasar itu Khalid mencurigai adanya praktik kecurangan.

"Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp5 miliar yang merupakan target bruto. Namun, target bersih yang dilimpahkan hanya senilai Rp1,5 miliar saja atau sekitar 30% dari target bruto. Mafia parkir pasti ada, di sana letak yang harus diawasi," ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sebelumnya, ia sempat merasa optimis target retribusi dan pajak parkir bisa tercapai, karena adanya kejelasan wilayah tertentu yang dikelola oleh Dishub, maupun wilayah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

Kecurigaan adanya praktik kecurangan itu pun timbul setelah beberapa kali dilakukan uji petik. Namun, retribusi yang dibayarkan ke Pemda tidak pernah tercapai, karena itu ia menduga adanya permainan bos parkir di titik parkir tersebut.

Khalid pun mensimulasikan praktik tersebut, juru parkir (Jukir) menyetor penghasilan per hari ke Jukir Utama, lalu Jukir utama menyetorkan ke UPTD Perparkiran. Berdasarkan skema itu, ia mencurigai penyetoran yang tidak sesuai dengan seharusnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Hal seperti ini yang akan kami bongkar. Jangan sampai ada pemain parkir," ungkapnya seperti dilansir suarantb.com.

Khalid menambahkan ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ditangani secara rutin oleh UPTD Perparkiran dengan pola patroli. Adapun Dishub khususnya dari Bagian Operasi dan Pengendalian akan turut mengawasi. Pengawasan ini bersifat kondisional menyesuaikan situasi di lapangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?