MATARAM, DDTCNews – Pemkot Mataram menilai adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor parkir. Pemkot Mataram mengakui sulitnya merealisasikan target karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh bos parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H. Khalid mengatakan Dishub Kota Mataram mengelola 931 titik parkir, sedangkan pajak parkir yang dikelola BKD sebanyak 72 titik. Atas dasar itu Khalid mencurigai adanya praktik kecurangan.
"Target retribusi parkir tepi jalan umum tahun ini sebesar Rp5 miliar yang merupakan target bruto. Namun, target bersih yang dilimpahkan hanya senilai Rp1,5 miliar saja atau sekitar 30% dari target bruto. Mafia parkir pasti ada, di sana letak yang harus diawasi," ujarnya, baru-baru ini.
Sebelumnya, ia sempat merasa optimis target retribusi dan pajak parkir bisa tercapai, karena adanya kejelasan wilayah tertentu yang dikelola oleh Dishub, maupun wilayah yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kecurigaan adanya praktik kecurangan itu pun timbul setelah beberapa kali dilakukan uji petik. Namun, retribusi yang dibayarkan ke Pemda tidak pernah tercapai, karena itu ia menduga adanya permainan bos parkir di titik parkir tersebut.
Khalid pun mensimulasikan praktik tersebut, juru parkir (Jukir) menyetor penghasilan per hari ke Jukir Utama, lalu Jukir utama menyetorkan ke UPTD Perparkiran. Berdasarkan skema itu, ia mencurigai penyetoran yang tidak sesuai dengan seharusnya.
"Hal seperti ini yang akan kami bongkar. Jangan sampai ada pemain parkir," ungkapnya seperti dilansir suarantb.com.
Khalid menambahkan ke depannya akan dilakukan pengawasan yang ditangani secara rutin oleh UPTD Perparkiran dengan pola patroli. Adapun Dishub khususnya dari Bagian Operasi dan Pengendalian akan turut mengawasi. Pengawasan ini bersifat kondisional menyesuaikan situasi di lapangan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.