KABUPATEN KUTAI TIMUR

PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 September 2017 | 10:48 WIB
PAD Belum Optimal, Pemkab Genjot Potensi Pajak

SANGATTA, DDTCNews – Pemkab Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan menggali berbagai potensi lebih optimal. Salah satu upaya itu ialah dengan mengoptimalkan sektor pariwisata agar semakin berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Pemkab masih bisa menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Menurutnya Kabupaten Kutim memiliki beberapa lokasi pariwisata yang seharusnya bisa berkontribusi lebih baik terhadap PAD.

"Sektor pariwisata seperti Karst Mangkalihat, wilayah pantai dan penangkaran buaya yang menampung buaya liar bisa dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi PAD," ujarnya di Kutim, Selasa (19/9).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Di samping itu, Kasmidi menegaskan Pemkab Kutim tetap harus memiliki kreativitas dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Berbagai langkah yang bisa diupayakan yaitu retribusi penggunaan lahan parkir, pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak sarang burung walet.

Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyatakan penerimaan PAD dari beberapa sumber sudah cukup baik, seperti pajak penerangan jalan sudah mencapai Rp8 miliar dari target Rp10 miliar sepanjang tahun 2017. Musyaffa optimis target pajak penerangan jalan bisa segera dicapai dengan menaikkan nilai jualnya.

"Di satu sisi, kami masih sulit memungut pajak restoran, tapi sudah terbantu dengan adanya katering. Karena banyak perusahaan swasta menggunakan jasa katering, sehingga kami mudah meningkatkan realisasi pajak kuliner. Realisasi pajak restoran sudah Rp9 miliar dari target Rp13 miliar," tutur Musyaffa.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Sementara itu, usaha lain Bapenda Kutim dalam meningkatkan PAD yaitu memajaki sarang burung walet. Sayangnya, ketidakadaan asosiasi pengusaha burung walet membuat Bapenda Kutim sulit untuk bekerja sama dengan pelaku usaha sarang burung walet dalam hal meningkatkan PAD.

Kabupaten Kutim memiliki lebih dari 300 sarang burung walet yang sejauh ini sudah berkontribusi terhadap PAD senilai Rp30 juta dan sesuai target. "Itu pun setelah pengusaha walet kami tagih. Kalau tidak, ya mereka bisa jadi tidak setor," pungkas Musyaffa seperti dilansir kaltim.prokal.co.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko