KOTA BATAM

Pacu PAD, Pemkot Tambah 100 Tapping Box di Restoran dan Tempat Hiburan

Dian Kurniati | Rabu, 16 Juni 2021 | 09:33 WIB
Pacu PAD, Pemkot Tambah 100 Tapping Box di Restoran dan Tempat Hiburan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau berencana menambah pemasangan 100 unit alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan penambahan tapping box akan membuat pengumpulan dan pengelolaan PAD makin transparan, baik dari sisi pajak daerah maupun retribusi daerah.

Nanti, tapping box tersebut akan segera dipasang di berbagai tempat usaha restoran dan hiburan. "Ini bentuk transparansi kami agar semua pajak terdata dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Raja menuturkan penambahan 100 tapping box tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkot Batam dan Bank Riau Kepri. Nanti, tapping box tersebut akan melengkapi 525 tapping box yang saat ini sudah terpasang.

Mesin tapping box akan memudahkan wajib pajak menyetorkan pajak yang ditransfer langsung ke kas daerah. Semua proses penyetoran pajak dilakukan secara nontunai untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Raja, BP2RD telah menerapkan sistem penerimaan dan pencatatan pembayaran pajak yang bersifat real-time dan host-to-host dengan Bank Riau Kepri. Dia optimistis PAD Kota Batam akan lebih optimal ke depannya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selain itu, lanjutnya, kesalahan dalam pelaporan pajak dapat dihindari. Menurutnya, sistem setoran pajak yang serba elektronik ini efektif untuk menghindari penyimpangan, baik dari petugas maupun wajib pajak.

"Kami sangat terbuka untuk memastikan tidak ada celah bagi petugas atau wajib pajak nakal karena semua transaksi dilakukan nontunai dan terdata dengan akurat," ujarnya seperti dilansir batampos.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Juni 2021 | 12:12 WIB

jika melihat keberhasilan Pemkab Cianjur, Jawa Barat yang berhasil menaikan secara signifikan realisasi penerimaan pajak restoran sejak dipasangnya tapping box, maka kiranya rencana ini perlu di dukung.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra