PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Pacu Kompetensi Auditor Keuangan Negara, Ini Pesan BPK Untuk IKPN

Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan. (Foto: bpk.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono menilai Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) mempunyai peran penting untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa untuk seluruh wilayah Indonesia.

Agus menyambut baik langkah IPKN untuk memiliki jajaran pengurus wilayah di seluruh provinsi di Indonesia mulai bulan ini. Menurutnya, Langkah tersebut menjadi tonggak awal untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara dengan standar yang sama untuk semua daerah.

"Kami menyambut baik pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan para pengurus di DKI Jakarta dan Kalimantan. Alhamdulillah sudah genap 34 provinsi memiliki kepengurusan IPKN Wilayah," katanya dalam keterangan resmi BPK dikutip Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Agus menuturkan tugas berat sudah menanti IPKN dalam mengembangkan profesi pemeriksa. Dia menyebutkan salah satu tugas IPKN adalah melaksanakan sertifikasi profesi di bidang pemeriksaan keuangan negara.

Sertifikasi ini akan menjadi patokan untuk standar mutu profesionalisme pemeriksa keuangan negara. Untuk itu, IPKN harus memiliki rencana kerja dan program yang sistematis dan berkesinambungan untuk meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara.

Pada tahap awal, IPKN fokus untuk peningkatan kompetensi SDM pemeriksa di lingkungan BPK. Cakupan keanggotaan akan diperluas dengan terbuka bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemeriksa yang tergabung pada asosiasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

IPKN juga terbuka bagi akademisi yang mempunyai perhatian dan ketertarikan di bidang pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara. Dengan demikian, IPKN menjadi wadah yang terbuka bagi semua pemangku kepentingan dalam proses pengawasan keuangan.

"Diharapkan dapat dibangun sinergi dari berbagai kalangan untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," sebut Agus. (rig)

https://www.bpk.go.id/news/ipkn-telah-memiliki-pengurus-wilayah-di-seluruh-provinsi


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Oktober 2020 | 23:56 WIB

semoga langkah IPKN ini dapat meningkatkan kompetensi pemeriksa keuangan negara di setiap daerah.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN