Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol pada pekan ini mengeluarkan surat peringatan kepada wajib pajak yang memiliki mata uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin.
Otoritas pajak Spanyol menyampaikan peringatan kepada 1.500 wajib pajak yang memiliki aset uang kripto. Otoritas meminta wajib pajak tertib dalam melaporkan kepemilikan harta uang kripto dalam Surat Pemberitahuan (SPT).
"Kementerian Keuangan mengestimasi sekitar 1.500 orang Spanyol wajib menyampaikan laporan kepemilikan cryptocurrency dalam SPT Tahunan," tulis laporan media lokal Telemadrid, dikutip pada Jumat (16/4/2021).
Otoritas tindakan yang menunjukkan ketidakpatuhan dalam pelaporan kepemilikan aset kripto akan diganjar sanksi perpajakan yang berat. Pasalnya, kepemilikan aset uang kripto sudah diakomodasi dalam rezim perpajakan nasional.
UU Pajak Spanyol menyatakan implikasi perpajakan dari kepemilikan uang kripto seperti Bitcoin baru muncul saat pemilik melakukan penjualan. Saat membeli uang digital, tidak ada pengenaan pajak tapi wajib dilaporkan dalam SPT.
Pakar pajak Jesus Gascon menjelaskan kewajiban menyampaikan laporan juga berlaku terkait dengan nilai penjualan pada 2020 yang dilakukan pemilik uang kripto. Menurutnya, makin ketatnya pengawasan pajak atas uang kripto tidak lepas dari ledakan Bitcoin di Spanyol.
"Penjualan cryptocurrency selama 2020 harus dilaporkan meskipun aset sudah berubah bentuk menjadi euro, cryptocurrency lainnya, atau digunakan untuk membeli barang," terang Gascon, seperti dilansir decrypt.co.
Pada saat ini, transaksi konvensional mulai mengadopsi penggunaan Bitcoin. Sekitar 100 perusahaan yang terdaftar di Madrid membuka opsi pembayaran dalam bentuk uang kripto. Otoritas tidak tinggal diam melihat lonjakan konsumen Bitcoin di Negeri Matador.
Bank sentral sudah mewanti-wanti pemilik mata uang kripto terkait dengan tingginya risiko investasi. Pemilik cryptocurrency akan menghadapi kompleksitas sistem, ketidakpastian nilai yang tinggi, dan sistem yang kurang transparan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.