BANGKOK, DDTCNews – Departemen Pendapatan sedang mempertimbangkan pengurangan pajak untuk investasi digital yang dilakukan pelaku bisnis.
Pemerintah telah menyetujui keputusan pada April lalu. Pelaku bisnis yang berinvestasi dalam sistem elektronik, baik pembelian perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), dapat menggandalan pengurangan pajak (tax deduction) untuk tahun ini.
“Departemen juga dapat mempertimbangkan untuk perpanjangan
periode yang ditentukan dari akhir tahun ini. Hal ini untuk mendorong lebih
banyak pelaku bisnis berinvestasi dalam sistem digital mereka,” kata Kanittha
Sahamethapat, Direktur Divisi Layanan Elektronik Wajib Pajak, Rabu (6/11/2019).
Hingga saat ini, otoritas belum menerbitkan pengumuman yang
lebih rinci terkait dengan pengurangan pajak untuk investasi digital tersebut.
Meskipun demikian, hal ini dinilai tidak akan menjadi masalah besar dalam
implementasinya.
Dalam seminar bertajuk ‘The Thailand e-Tax Simposium 2019’,
Kanittha mengungkapkan ada sekitar 621 entitas bisnis yang terdaftar dengan 194
juta faktur pajak elektronik (e-tax invoices). Menurutnya, porsi tersebut
sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan sistem pajak.
“Era digital menghadirkan peluang dan tantangan. Pelaku
bisnis harus beradaptasi secara digital untuk mempercepat operasi dan
memastikan akurasi yang lebih besar,” tuturnya.
Surangkana Wayuparb, Presiden dan Kepala Eksekutif Electronic
Transactions Development Agency mengatakan Thailand mulai menggunakan faktur
pajak elektronik sebelum negara-negara Asean lainnya. Langkah ini diikuti oleh
Singapura, Malaysia dan Vietnam.
“Sistem pajak elektronik dianggap sebagai elemen penting bagi
platform perdagangan digital untuk memfasilitasi perdagangan global. Ekspor
menyumbang 70% dari PDB Thailand,” katanya.
Penggunaan faktur pajak elektronik pada 2019 senilai US$4,9
miliar secara global dan diperkirakan akan meningkat menjadi US$20,5 miliar
pada 2025. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.