THAILAND

Otoritas Pertimbangkan Pengurangan Pajak untuk Investasi Digital

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 November 2019 | 16:00 WIB
Otoritas Pertimbangkan Pengurangan Pajak untuk Investasi Digital Ilustrasi. (foto: cio.comi)

BANGKOK, DDTCNews – Departemen Pendapatan sedang mempertimbangkan pengurangan pajak untuk investasi digital yang dilakukan pelaku bisnis.

Pemerintah telah menyetujui keputusan pada April lalu. Pelaku bisnis yang berinvestasi dalam sistem elektronik, baik pembelian perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software), dapat menggandalan pengurangan pajak (tax deduction) untuk tahun ini.

“Departemen juga dapat mempertimbangkan untuk perpanjangan periode yang ditentukan dari akhir tahun ini. Hal ini untuk mendorong lebih banyak pelaku bisnis berinvestasi dalam sistem digital mereka,” kata Kanittha Sahamethapat, Direktur Divisi Layanan Elektronik Wajib Pajak, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Hingga saat ini, otoritas belum menerbitkan pengumuman yang lebih rinci terkait dengan pengurangan pajak untuk investasi digital tersebut. Meskipun demikian, hal ini dinilai tidak akan menjadi masalah besar dalam implementasinya.

Dalam seminar bertajuk ‘The Thailand e-Tax Simposium 2019’, Kanittha mengungkapkan ada sekitar 621 entitas bisnis yang terdaftar dengan 194 juta faktur pajak elektronik (e-tax invoices). Menurutnya, porsi tersebut sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan sistem pajak.

“Era digital menghadirkan peluang dan tantangan. Pelaku bisnis harus beradaptasi secara digital untuk mempercepat operasi dan memastikan akurasi yang lebih besar,” tuturnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Surangkana Wayuparb, Presiden dan Kepala Eksekutif Electronic Transactions Development Agency mengatakan Thailand mulai menggunakan faktur pajak elektronik sebelum negara-negara Asean lainnya. Langkah ini diikuti oleh Singapura, Malaysia dan Vietnam.

“Sistem pajak elektronik dianggap sebagai elemen penting bagi platform perdagangan digital untuk memfasilitasi perdagangan global. Ekspor menyumbang 70% dari PDB Thailand,” katanya.

Penggunaan faktur pajak elektronik pada 2019 senilai US$4,9 miliar secara global dan diperkirakan akan meningkat menjadi US$20,5 miliar pada 2025. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen