INGGRIS

Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:00 WIB
Otoritas Pajak Minta Dana Bansos Covid Dilaporkan dalam SPT Tahunan

HMRC Inggris.

LONDON, DDTCNews – Wajib pajak yang mendapat dana bantuan Covid-19 diingatkan untuk melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dana yang dilaporkan adalah dana yang diterima wajib pajak selama tahun 2020 dan 2021.

Imbauan ini disampaikan oleh otoritas pajak Inggris, HM Revenue and Customs (HMRC). HMRC menekankan kembali bahwa pelaporan dana bantuan Covid-19 dilakukan wajib pajak secara self assessment.

“Kami ingin membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT-nya dengan benar. Ada banyak video, panduan, serta layanan bantuan yang tersedia untuk membantu. Cari ‘bantuan Self Assessment’ di Gov.UK untuk mencari tahu lebih dalam,” ujar Myrtle Lloyd, Direktur Pelayanan HMRC, dikutip Kamis (06/01/2022).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Terhitung hingga 5 April 2021 sudah lebih dari 2,7 juta wajib pajak mengklaim bantuan Self-Employment Income Support Scheme (SEISS). Perlu diketahui bahwa dana SEISS merupakan objek pajak. Untuk itu, wajib pajak perlu melaporkannya dalam SPT Tahunan 2020 dan 2021 sebelum 31 Januari 2022.

Pembayaran SEISS terbagi menjadi 3 tahap. Tahap pertama dibayarkan pada 13 Mei 2020 hingga 13 Juli 2020. Tahap kedua pada 17 Agustus 2020 hingga 19 Oktober 2020. Kemudian, tahap ketiga dibayarkan pada 29 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Dilansir Gov.UK, SEISS bukan satu-satunya dana bantuan terkait Covid-19 yang harus dilapor dalam SPT wajib pajak. Jika wajib pajak menerima dana bantuan Covid-19 lainnya, maka dana tersebut juga harus dilapor. Pelaporan hanya diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas, dalam kerjasama, atau menjalankan usaha.

Tak hanya itu, penting untuk memastikan bahwa SEISS dan dana bantuan Covid-19 lainnya telah dilapor dalam SPT dengan benar. Wajib pajak dapat melihat berbagai konten yang telah disediakan oleh HMRC untuk memandu self assessment wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Coretax Berlaku Nanti, Masih Bisa Minta Dokumen Dikirim Secara Fisik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?