KEBIJAKAN MONETER

Otoritas Fiskal Yakini Ada Penyesuaian Kebijakan Moneter Bulan Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Juni 2019 | 19:00 WIB
Otoritas Fiskal Yakini Ada Penyesuaian Kebijakan Moneter Bulan Ini

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan moneter terkait suku bunga acuan praktis tidak berubah sejak awal tahun. Otoritas fiskal meyakini akan ada perubahan kebijakan moneter pada bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi ekonomi global yang cenderung melemah membuat banyak negara melonggarkan kebijakan moneternya. Hal yang idealnya juga dilakukan oleh Indonesia.

“Kita fokus untuk mengelola ekonomi dengan menjaga stabilitas. Kondisi berubah termasuk di negara maju dengan kebijakan moneternya karena adanya tanda-tanda pelemahan ekonomi,” katanya di Kantor BPK, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Melihat kondisi perekonomian dan kebijakan bank sentral dibanyak negara, dia meyakini otoritas moneter akan menghitung fenomena tersebut dalam perumusan kebijakan. Namun, dia menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada BI sebagai pengampu kebijakan moneter.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dan bank sentral akan tetap dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional. Masing-masing pihak akan memainkan peran dalam kerangka bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Meskipun tidak menyebutkan perihal perubahan kebijakan apa yang ditempuh BI nantinya. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut meyakini akan adanya penyesuaian kebijakan moneter yang akan diambil BI.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

“Saya rasa BI juga akan melakukan adjustment atau melakukan penyesuaian situasi moneternya. Bagaimana BI melakukan, saya tentu menghormati apa yang dilakukan BI. Ini karena mereka selalu menggunakan baik policy mengenai suku bunga maupun makro prudensialnya,” imbuh Sri Mulyani.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 15-16 Mei 2109, bank sentral menahan level BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%. Begitu juga dengan suku bunga Deposit Facility yang tidak berubah sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN