KABUPATEN LABUHANBATU

Optimalkan Penerimaan, Tapping Box untuk Pajak Mineral Bakal Dipasang

Dian Kurniati | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:53 WIB
Optimalkan Penerimaan, Tapping Box untuk Pajak Mineral Bakal Dipasang

Ilustrasi. (foto: Antara)

LABUHANBATU, DDTCNews - Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara akan mulai menggunakan alat perekam transaksi (tapping box) untuk pajak mineral bukan logam dan batuan.

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengatakan pemasangan tapping box menjadi salah satu upaya optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pemasangan tapping box terasa makin mendesak seiring dengan era digitalisasi pada pengumpulan pajak daerah.

"Kami harus mengikuti era digitalisasi di Labuhanbatu, jangan tertinggal dengan kabupaten lain," katanya, Senin (18/10/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Erik menuturkan pemasangan tapping box telah sesuai dengan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menginstruksikan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Menurutnya, pemasangan tapping box tersebut telah terintegrasi dengan Bank Sumut melalui aplikasi sehingga makin mudah diawasi. Dia berharap upaya tersebut berhasil meningkatkan PAD sehingga berdampak pada pembangunan daerah.

Bupati meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) membantu upaya optimalisasi PAD yang tengah berjalan. Selain itu, ia juga mendorong wajib pajak untuk patuh dalam menjalankan seluruh kewajibannya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Bila pendapatan asli daerah meningkat, cita cita dan harapan kita di Labuhanbatu bisa diwujudkan," ujarnya seperti dilansir sumutpos.co.

Pemkab baru memulai pemasangan tapping box untuk mengoptimalkan PAD pada awal tahun ini. Sebagai langkah awal, tapping box menyasar restoran dan kafe, untuk kemudian diikuti dengan tempat usaha lainnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Oktober 2021 | 16:43 WIB

dengan adanya tapping box ini membuat transaksi apa saja jelas sehingga untuk pembayaran oajaknya pun jadi jelas. dengan ini semoga dapat meningkatkan pad

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN