KEBIJAKAN ENERGI

Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Redaksi DDTCNews | Jumat, 02 Februari 2024 | 15:30 WIB
Optimalkan Pasokan Energi, RI Perlu Tingkatkan Kolaborasi Global

Warga membersihkan aliran bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Dusun Tombiobong, Banggai Sulawesi Tengah, Minggu (21/1/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Indonesia dipandang perlu meningkatkan kerja sama internasional dalam memenuhi kebutuhan listrik dan energi dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan kerja sama internasional dan pembangunan yang cerdas bisa mengoptimalkan pemanfaatan tenaga listrik dan potensi energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan Indonesia.

"Kerja sama dan kolaborasi antar negara di kawasan ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya energi bersih untuk memasok kebutuhan regional dan meningkatkan kapabilitas," ujar Arifin pada pembukaan konferensi Clean EDGE Asia 2024, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Senada, Presiden National Bureau of Asian Research (NBR) Roy Kamphausen menyatakan bahwa negara-negara di Asia ingin mencari solusi bersama atas tantangan meningkatkan energi terbarukan dan diversifikasi bauran energi lokal. Caranya dengan memperluas dukungan terhadap pengembangan akses energi yang berkelanjutan dan memadai di seluruh wilayah.

"Kemitraan ini sangat penting dan akan dirancang untuk menggabungkan berbagai kepentingan para mitra. Kami sangat antusias dengan partisipasi banyak pembicara, sehingga dapat memperkaya perspektif Asia Tenggara mengenai topik-topik ini," ujarnya.

Pada penutupan konferensi, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Indonesia memiliki peluang dan potensi besar dalam Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang memerlukan diskusi dan pembicaraan lebih dalam untuk mencapai target pengurangan emisi.

Baca Juga:
Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

"Maka dari itu, penyusunan strategi dan pemetaan energi di seluruh wilayah Indonesia menjadi sangat penting untuk memaksimalkan pembangunan akses kelistrikan. Selain itu, solusi terhadap isu perubahan iklim juga memerlukan kerja sama berbagai pihak yakni, pemerintah, swasta, dan inisiatif-inisiatif lainnya," sebut Dadan.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN), persentase bauran energi tertinggi di Indonesia pada 2023 masih dipegang oleh batu bara, yaitu sebesar 40,46%.

Posisi selanjutnya adalah minyak bumi dengan 30,18%, gas bumi 16,28%, dan energi baru terbarukan (EBT) 13,09%.

Persentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada 2023. Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 17 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Panas Bumi Jadi Andalan Pemerintah Capai Bauran Energi Baru Terbarukan

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Rabu, 04 Desember 2024 | 11:30 WIB INSENTIF FISKAL

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk 2025, Diumumkan Pekan Depan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra