Ilustrasi.
PANGANDARAN, DDTCNews – Badan Penglolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pangandaran, Provinsi Jawa Barat memasang alat monitoring pajak (tapping box) untuk hotel dan restoran untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Pajak Daerah Pendataan dan Pendaftaran BPKD Pangandaran Dadang Solihat mengatakan alat itu rencananya dapat digunakan melalui smartphone berbasis android. Inovasi ini sengaja dilakukan agar dapat meningkat pendapatan asli daerah (PAD).
“Mulai bulan ini sampai akhir Desember, kami bekerja sama dengan Bank BJB akan memasang alat monitoring pajak di hotel dan restoran. Target pemasangan alat monitoring pajak ini sebanyak 223 unit,” ujarnya, Jumat (8/11/2019).
Dia menambahkan pemasangan alat tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sebagi langkah awal, akan dipasang sebanyak 50 unit terlebih dulu. Dengan adanya alat itu, Dadang berharap target pendapatan pajak sektor hotel dan restoran tercapai.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan alat monitor pajak itu disediakan oleh Bank BJB dengan menyesuaikan kebutuhan hotel dan restoran yang ada. Hal ini dikarenakan kondisi di lapangan terkadang berbeda dengan adanya tapping box, taping server, dan cash register.
“Konsultan yang akan melakukan surveinya, nanti bisa dilihat di android yang terkoneksi dengan sistem di BPKD,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BJB Pangandaran Provinsi Jawa Barat Budi mengatakan saat ini pihaknya masih memproses pengembangan sistem tersebut. Rencananya sekitar Desember 2019 sudah bisa diterapkan.
“Atau paling telat Januari 2020 sistem alat monitoring tersebut bisa digunakan,” tegasnya.
Data tapping box akan masuk ke server BPKD setempat. Dengan demikian, pemda dapat melihat potensi pajak yang terjadi di tempat usaha. Adanya alat itu diyakini dapat memaksimalkan pendapatan, terutama pajak daerah.
Seperti dilansir harapanrakyat.com, Bidang Pelayanan BPKD Pangandaran melayani pajak yakni meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak PBB, pajak air bawah tanah, pajak galian C, BPHTB, dan pajak reklame. (MG-anp/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.